Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Mikro

BERITA LENGKAP: Imbas Penebalan PPKM Mikro di 34 Provinsi, Pengusaha Minta Stimulus dan Relaksasi

Pemerintah akan melakukan penebalan atau penguatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi

Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Suasana di Desa Balamoa RT 03 RW 06, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal yang melakukan lockdown PPKM Mikro karena ditemukan 14 warganya terpapar Covid-19, Jumat (18/6/2021). Terlihat petugas sedang berjaga di pintu masuk area Desa dan ada anak-anak yang sedang bermain bola. 

Diketahui lonjakan kasus Covid-19 ini terjadi di 4 provinsi yang menopang hampir 50 persen PDB kita yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Jika pemerintah menerapkan PPKM/PSBB bahkan lock down pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut karena pengusaha juga menyadari bahwa ini keputusan yang sulit bagi Pemerintah," ujar dia.

Sementara itu,Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengimbau para pelaku industri untuk terus menerapkan protokol kesehatan ketat dalam melaksanakan kegiatan produksi.

"Bapak Presiden telah menginstruksikan agar PPKM Mikro dipertebal dan diperkuat. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mendorong agar pelaku industri memperketat penerapan protokol kesehatan di area operasinya, seperti pabrik, kantor operasional, maupun di lini distribusi. Hal ini agar kasus Covid-19 bisa ditekan," kata Agus.

Pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang dikeluarkan Kemenperin bagi sektor industri harus diikuti dengan syarat-syarat yang ketat. Kemenperin telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 4, 7 dan 8 sebagai pedoman pemberian IOMKI kepada perusahaan industri.

"Kemenperin mencabut IOMKI perusahaan yang tidak melaporkan aktivitasnya selama tiga minggu berturut-turut," tegas Menperin.

Hingga 21 Juni 2021, Kemenperin telah mengeluarkan 19.150 IOMKI bagi perusahaan industri, dengan total tenaga kerja mencapai 5,2 juta orang.

Dengan demikian, IOMKI cukup berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang masih sulit. "Keseimbangan antara ketaatan terhadap protokol kesehatan dan tetap berlanjutnya aktivitas ekonomi diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang," ujar Menperin.

Kebijakan IOMKI ditempuh dengan pertimbangan bahwa industri manufaktur merupakan kontribusi yang sangat besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, antara 18-19 persen, sehingga tidak bisa dibiarkan shutdown.

"Untuk me-restart kembali, akan membutuhkan biaya tinggi dan waktu yang lama. Selain itu, industri perlu berjalan untuk dapat tetap menyediakan kebutuhan masyarakat," ucapnya.(Tribun Network/fik/lit/nas/wly)

Baca juga: OPINI : Merekonstruksi Lembaga Pengadaan Tenaga Kependidikan

Baca juga: Fokus : Perjuangan Kita Lebih Mudah

Baca juga: Inilah Cara Cegah Efek Samping Vaksin COVID, Istirahat Cukup hingga Aktif Bergerak

Baca juga: Kronologi & Pengakuan Perwira Polisi yang Pukul Petugas Jaga Polda Riau

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved