Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Forum Kampus

OPINI : Merekonstruksi Lembaga Pengadaan Tenaga Kependidikan

PADA konteks dunia pendidikan, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kini merubah peradaban, memaksa dunia pendidikan supaya

Net
ILUSTRASI 

Sesungguhnya, inti sari dari metamorfosis IKIP menjadi Universitas merupakan upaya Universitas di samping memfungsikan diri sebagai lembaga kependidikan juga ingin memfungsikan diri sebagai lembaga perguruan tinggi. Dimana keberadaan universitas pada umumnya yang memiliki “wider mandate” atau perluasan mandat (kewenangan) mengelola kebijakan lembaga dengan varian kepentingannya.

Dalam pandangan penulis, tentu khawatir dan prihatin tatkala melihat kondisi saat ini, dimana sinyal FKIP kehilangan induk sebagai “kiblat” maupun petunjuk arah pengembangan dalam mencetak guru professional. Karena posisi FKIP kini akan menjadi satu-satunya lembaga yang hanya mengelola kependidikan.

Mengingat kini keberadaan FKIP yang bukan lagi sebagai miniatur IKIP, maka peran dan keleluasaan lembaga tentu berkurang banyak. Situasi genting dunia pendidikan saat ini tentu membutuhkan evolusi FKIP untuk segera melakukan inovasi diri di tengah pusaran pandemi.

Rekonstruksi

Bahkan, yang tak kalah penting bagi FKIP adalah melakukan revitalisasi terhadap program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tengah pandemi. Di samping peserta PPG yang bersifat umum (bukan hanya lulusan kependidikan) dan jumlah peserta PPG yang juga terbatas karena tergantung pada quota.

Artinya, keberadaan antara FKIP dengan PPG merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Relasi FKIP dengan harus dibangun melalui konstruksi yang baru mengingat program selama ini diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/D IV Non Kependidikan yang mempunyai bakat dan minat menjadi guru akhirnya bisa menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai standar nasional pendidikan.

Di tengah pandemi, keberadaan LPTK harus melakukan redefinisi lagi tentang makna belajar. Pengertian belajar saat ini mempunyai konsekuensi dalam tataran implementasi, yaitu penggunaan aspek kognitif tingkat tinggi karena definisi dari belajar sesungguhnya dimaknai sebagai “berkreasi”.

Rasanya, sudah sangat tidak relevan lagi jika aspek kognitif tingkat rendah (seperti menghafal, memahami, dan aplikasi) masih dipergunakan sebatas untuk mengejawantahkan pengertian belajar. Sehingga peran LPTK dalam posisinya senantiasa berani menempatkan belajar harus menggunakan aspek kognitif (seperti analisis, sintesis, evaluasi, atau kreasi) yang dipandang lebih tepat dan relevan dengan situasi saat ini.

Berpijak dari sebelum pandemi datang, konsep dan pengertian belajar dalam konteks LPTK dulu berimplikasi pada peran guru. Dalam situasi terkini, sebagaimana menurut Dave Meier (2000) bahwa era belajar ditandai keterlibatan penuh sang pembelajar, kerjasama murni, variasi dan keragaman dalam metode belajar, motivasi internal (dan bukan hanya eksternal).

Sehingga perlu adanya kegembiraan dan kesenangan dalam belajar dan integrasi belajar yang lebih menyeluruh ke dalam segenap kehidupan organisasi. Realitas dunia pendidikan saat ini semestinya menjadi tantangan baru untuk melakukan rekonstruksi LPTK. (*)

Baca juga: Fokus : Perjuangan Kita Lebih Mudah

Baca juga: Inilah Cara Cegah Efek Samping Vaksin COVID, Istirahat Cukup hingga Aktif Bergerak

Baca juga: Hotline Semarang : Kendala Pendaftaran Online PPDB Bisa Ditanyakan ke Sekolah Tujuan

Baca juga: Ivermectin Obat Covid-19 Sudah Dapat Izin Edar BPOM, Harganya Rp 5.000 Per Butir

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved