Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Perusakan Makam oleh Anak-anak di Solo, KPAI: Harus Lihat Persoalan secara Utuh

KPAI meminta kasus perusakan makam yang diduga dilakukan oleh anak-anak di Mojo, Pasar Kliwon, Solo harus diihat secara utuh dan holistik.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Warga mendata makam yang diduga dirusak oleh anak-anak di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Senin (21/6/2021). 

Perusakan Makam oleh Anak-anak di Solo, KPAI: Harus Lihat Secara Utuh

Penulis: Muhammad Sholekan

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi tanggapan terkait adanya kasus perusakan makam yang diduga dilakukan oleh anak-anak di Mojo, Pasar Kliwon, Solo.

Wakil Ketua KPAI Bidang Pengasuhan, Rita Pranawati menyampaikan harus melihat kejadian ini secara utuh dan holistik.

Menurutnya, dalam kasus ini anak belum bisa menyaring utuh informasinya.

Jadi, jangan sampai kemudian anak yang dikorbankan.

Baca juga: Kasus Perusakan Makam oleh Anak-anak di Mojo Solo, Ini Tanggapan Pengamat 

Baca juga: Nora Istri Jerinx SID Jadi Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?

Baca juga: Netizen Unggah Daftar Gaji Mingguan Kuli Bangunan, Lebih Tinggi dari UMR Kota Besar

Baca juga: Dosen Instrumentasi dan Elektronika Undip Beri Pelatihan IoT ke Siswa MAN 1 Kota Semarang

"Kepolisian harus mengarah kepada apakah benar ada unsur terkait dengan perusakan makam atau menggunakan anak dalam kasus (perusakan, red) ini," ucapnya saat dihubungi Tribun jateng.com, Selasa (22/6/2021).

Dia menyarankan, kejadian harus diselesaikan.

Namun bila ada tindak pidana, hukumannya adalah pengembalian ke orang tua.

"Tapi tentu berdasar dari akta kelahiran untuk membuktikan benar-benar usia anak. Selain itu, anak juga harus memahami, bahwa tindakannya tidak tepat," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, tentunya juga harus ada pendampingan terhadap orang tua dan edukasi kepada anak, ada tindakan yang dilakukan tidak benar.

"Kalau memang ada unsur penggunaan anak-anak untuk melakukan perusakan makam, berarti yang bermasalah kan bukan anaknya," tuturnya.

Tapi, lanjut Rita, oknum dari mungkin sekolah ngajinya. Maka, harus jernih melihat kasus ini.

"Jangan sampai hal itu juga menimbulkan trauma kepada anak. Jangan ada stigma atau intimidasi di luar proses hukum yang sedang berlangsung," tandasnya.

Baca juga: 12 Makam di Pasar Kliwon Solo Dirusak, Lurah Mojo: Kami Minta Persoalan Diselesaikan Kekeluargaan

Baca juga: Sinopsis Drakor Voice 4 Tayang Mulai 18 Juni 2021, Aksi Lee Ha Na dan Song Seung Heon

Baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan Hotel Rosenda Baturraden Sebagai Rumah Sakit Darurat

Baca juga: Minim Pendonor, Padahal Kebutuhan Plasma Kovalesen di PMI Solo Meningkat Tajam

Sebelumnya, Direktur Yayasan Kapas, Dian Sasmita berpendapat, para anak yang diduga melakukan aksi perusakan makam di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon perlu dilakukan pembinaan mendalam.

Hal itu dilakukan guna memperbaiki persepsi mereka tentang norma-norma serta mana perbuatan yang benar dan mana yang salah.

Menurutnya, karakter dan perilaku anak adalah buah dari lngkungan di mana dia tumbuh dan berkembang.

"Edukasi dan pengasuhan yang salah akan berakibat pada perilaku anak saat ini," jelasnya.

Kenakalan anak dalam kejadian itu, lanjut Dian, perlu dilihat lebih luas. Apa penyebab dan bagaimana pengasuhan di keluarganya.

Selain itu, bagaimana situasi lingkungan bermain atau pertemanan anak.

Dian menuturkan, penggalian informasi ini harusnya dilakukan oleh tenaga profesional yg terlatih seperti pekerja sosial, psikolog, dan Bapas.

Kolaborasi 3 profesi, menurutnya, diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat.

"Karena penyelesaian kasus anak tidak hanya untuk menjawab why dan terpenuhi unsur hukumnya saja. Namun, harus dapat memberikan solusi yang suai kebutuhan dan kepentingan terbaik anak," ungkapnya.

Baca juga: PL Karaoke Asal Indramayu Tewas di Kos-kosan Kota Tegal, Kondisi Kamar Terkunci 

Baca juga: 5 Orang Masuk Kamar Keong Sebelum Ditemukan Tewas, Ngatini Syok Kejadian di Pagi Hari

Baca juga: Not Angka Stuck with U Ariana Grande Justin Bieber

Baca juga: Iming-iming Keuntungan Tinggi, OJK Tegal Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Ilegal 

Hal itu sangat perlu dilakukan agar perilaku serupa tidak erulang, tidak timbulkan dendam, tidak mendatangkan trauma, minder, dan lain sebagainya.

"Anak-anak masuk kategori rentan. Bila salah treatment atau tidak tuntas, maka mereka rentan bisa jadi pelaku tindak pidana lainnya di kemudian hari," jelasnya.

Dian menambahkan, para anak ini kelak akan tumbuh dewasa dan menjadi keluarga.

Sehingga, apabila tidak segera dibenahi, maka pemahaman yang salah kaprah ini akan diteruskan penerusnya.

"Kami di Kapas ada keyakinan bahwa pemulihan 1 anak saat ini sama dengan selamatkan 1 keluarga di masa depan," tandasnya
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved