PPDB Jateng
Ombudsman Awasi PPDB SMA-SMK di Jateng
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan, 21-24 Juni.
Minta Server Dibagi
Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid, mengatakan meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah untuk membagi server ke tiga titik di tiga cabang dinas.
Hal itu dilakukan untuk antisipasi terjadinya sistem down ketika diakses oleh ribuan orangtua siswa.
"Dinas Pendidikan Jateng harus memastikan server mereka dibagi ke tiga cabang dinas yang ada. Sehingga bisa meminimalisir sistem down ketika diakses oleh ribuan akun," terangnya. Komisi E menilai persiapan Disdikbud Jateng sudah matang.
"Termasuk call center juga sudah disiapkan bila ada orangtua siswa yang butuh konsultasi. Bisa melalui telepon atau Whatsapp dan melayani 24 jam.
Ada juga beberapa orangtua yang protes ke kami, karena sistem realtime tidak sesuai. Salah satunya terkait titik koordinat rumah," ujarnya. (tim)
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 23 Juni Pukul 19.30 WIB Riki Gagalkan Rencana Rendy
Baca juga: Resep Sayur Tewel Masak Lodeh Cocok jadi Menu Makan Siang
Baca juga: 9 Instruksi Bupati Klaten PPKM Mikro, Dilarang Gelar Hajatan, Nginap Hotel Bawa Hasil Tes
Baca juga: Ramai Isu Pasien Dicovidkan Agar Rumah Sakit Untung, Ini Tanggapan Dokter RS UNS Solo