Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Buruan Daftar, Pemkab Kudus Buka Seleksi CASN 2021, Ada Kesempatan 496 Formasi Buat Kamu

Pemkab Kudus membuka kesempatan bagi 496 orang untuk mendapatkan alokasi formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.

Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Bupati Kudus, HM Hartopo saat membacakan surat keputusan (SK) pelantikan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungannya, Kamis (1/7‎/2021). 

Penulis: Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membuka kesempatan bagi 496 orang untuk mendapatkan alokasi formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ‎(BKPP) Kudus‎ membuka kesempatan untuk formasi CASN sebanyak 22 orang. Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak ‎474 orang. 

Kasubid Pengembangan Pegawai‎ BKPP Kudus, Hendro Muswinda mengatakan, pendaftaran seleksi ASN dimulai tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

Sedangkan Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal ‎28-29 Juli 2021.

Baca juga: Asrori Curi 16 Motor dalam 5 Bulan, Kenali Cara Ia Mencuri Begitu Mudah agar Tak Jadi Korban

Baca juga: Wali Kota Salatiga Diprotes Mahasiswa Mesir Tak Dapat Jatah Vaksin, Mengapa Mahasiswa China Dapat?

Baca juga: Bupati Tegal Minta Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Puskesmas Siap Beroperasi Pekan Pertama Juli

Pelaksanaan SKD akan dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.

Nam‎un untuk jadwal detail akan disampaikan Kemendikbudristek.

"‎Registrasinya melalui portal nasional www.sscasn.bkn.go.id dengan memilih menu registrasi. Hasil tesnya juga akan diumumkan melalui www.kuduskab.go.id," ujarnya, saat ditemui di kantornya, Kamis (1/7/2021).

Pelaksanaan tes berlangsung seperti biasanya dengan dua tahapan yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Seleksinya sama seperti tahun yang lalu‎, peserta akan melewati tes SKD dan SKB," jelas dia.

Kemudian untuk sele‎ksi bagi PPPK akan melalui seleksi kompetensi dan wawancara.

Namun wawancara tidak secara tatap muka, tetapi menggunakan komputer.

"Jadi wawancaranya tidak tata‎p muka langsung, tapi tetap mengisi lewat komputer," jelas dia.

Persyaratan khusus lainnya bagi pelamar non guru PPPK harus punya pengalaman minimal tiga tahun di bidang kerja yang relevan formasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved