Berita Kudus
Buruan Daftar, Pemkab Kudus Buka Seleksi CASN 2021, Ada Kesempatan 496 Formasi Buat Kamu
Pemkab Kudus membuka kesempatan bagi 496 orang untuk mendapatkan alokasi formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
Penulis: Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membuka kesempatan bagi 496 orang untuk mendapatkan alokasi formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus membuka kesempatan untuk formasi CASN sebanyak 22 orang. Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 474 orang.
Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus, Hendro Muswinda mengatakan, pendaftaran seleksi ASN dimulai tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021.
Sedangkan Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 28-29 Juli 2021.
Baca juga: Asrori Curi 16 Motor dalam 5 Bulan, Kenali Cara Ia Mencuri Begitu Mudah agar Tak Jadi Korban
Baca juga: Wali Kota Salatiga Diprotes Mahasiswa Mesir Tak Dapat Jatah Vaksin, Mengapa Mahasiswa China Dapat?
Baca juga: Bupati Tegal Minta Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Puskesmas Siap Beroperasi Pekan Pertama Juli
Pelaksanaan SKD akan dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.
Namun untuk jadwal detail akan disampaikan Kemendikbudristek.
"Registrasinya melalui portal nasional www.sscasn.bkn.go.id dengan memilih menu registrasi. Hasil tesnya juga akan diumumkan melalui www.kuduskab.go.id," ujarnya, saat ditemui di kantornya, Kamis (1/7/2021).
Pelaksanaan tes berlangsung seperti biasanya dengan dua tahapan yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Seleksinya sama seperti tahun yang lalu, peserta akan melewati tes SKD dan SKB," jelas dia.
Kemudian untuk seleksi bagi PPPK akan melalui seleksi kompetensi dan wawancara.
Namun wawancara tidak secara tatap muka, tetapi menggunakan komputer.
"Jadi wawancaranya tidak tatap muka langsung, tapi tetap mengisi lewat komputer," jelas dia.
Persyaratan khusus lainnya bagi pelamar non guru PPPK harus punya pengalaman minimal tiga tahun di bidang kerja yang relevan formasi.