Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Viral Kakek di Brebes Bawa Uang Receh 2 Karung untuk Beli Emas, Sempat Ditolak 2 Toko, Ini Faktanya

Viral seorang kakek-kakek di Ketanggungan, Kabupaten Brebes, datang ke toko emas dengan membawa uang receh sebanyak dua karung

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Pemilik Toko Emas Rama Ketanggungan, Brebes.
Toko Emas Rama Ketanggungan yang beralamat di Jalan Diponegoro Kabupaten Brebes. 

TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Viral seorang kakek-kakek di Ketanggungan, Kabupaten Brebes, datang ke toko emas dengan membawa uang receh sebanyak dua karung. 

Video itu dibagikan oleh akun Instagram @andreli48.

Informasi yang didapatkan tribunjateng.com, kejadian itu terjadi di Toko Emas Rama di Jalan Diponegoro Brebes, Rabu (30/6/2021) kemarin. 

Kakek tersebut diketahui bernama Januri (60), warga Desa Baros, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Baca juga: Detik-detik Polisi Royadin Tilang Sultan HB IX di Semarang, Sempat Kaget saat Tahu Sosok Pengendara

Baca juga: Janda Anak Dua Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah, Sempat Ceritakan keluh Kesahnya ke Tetangga

Dia datang untuk membeli emas sekira pukul 09.00 WIB.

Penampilannya sederhana, mengenakan kemeja putih lengan pendek, celana hitam dan kopiah putih.

Uang receh yang dibawa kakek tersebut ternyata jumlahnya mencapai Rp 6 juta. 

Kepada karyawan toko, kakek tersebut mengaku seorang pengemis. 

Pemilik Toko Emas Rama, Henky (40) membenarkan, bahwa ada seorang kakek yang membeli emas dengan uang receh sebanyak dua karung. 

Kakek tersebut datang ke tokonya agak siang.

Menurut Henky, sepengakuan si kakek, dia sempat ditolak di beberapa toko emas di wilayah Jalan Diponegoro Brebes.

ILUSTRASI EMAS PERHIASAN
ILUSTRASI EMAS PERHIASAN (tribunjateng/dok)

Dia ditolak di dua toko emas

Kemudian setelah itu, dia datang ke Toko Emas Rama.

"Ceritanya dia dari pagi sudah berkeliling di beberapa toko. Dia itu mengakunya pengemis."

"Menurut pengakuannya, dia ditolak di beberapa toko di Ketanggungan. Setelah toko saya buka, dia masuk. Ya kami layani," kata Henky saat dihubungi tribunjateng.com, Kamis (1/7/2021).

Henky menjelaskan, kakek tersebut datang membeli emas membawa uang receh di dalam dua karung. 

Semua uangnya adalah uang receh atau kecil.

Uang lembaran Rp 2.000 dan uang logam Rp 1.000 dan Rp 500.

Setelah dihitung, menurut Henky, uangnya mencapai Rp 6 juta lebih. 

"Bawa dua karung, isinya receh semua. Besarannya Rp 2.000, Rp 1.000, dan Rp 500," ujarnya. 

Henky mengatakan, kakek bernama Januri itu membeli dua perhiasan dengan jenis emas muda.

Baca juga: Detik-detik Polisi Royadin Tilang Sultan HB IX di Semarang, Sempat Kaget saat Tahu Sosok Pengendara

Baca juga: 15 Poin Penting PPKM Darurat Jawa-Bali: Karyawan Sektor Ini WFH, Jam Buka Supermarket Dibatasi

Dia membeli kalung seberat 10 gram dan gelang seberat 8 gram. 

Total harganya Rp 6,5 juta. 

"Jadi dia beli kalung dan gelang. Itu semua untuk istrinya," katanya. 

Menanggapi banyaknya toko emas yang menolak Januri, Henky menilai, penolakan tersebut menjadi kondisi wajar di masa pandemi Covid-19. 

Ia mengatakan, karena rata-rata toko emas saat ini sedang mengetatkan protokol kesehatan. 

Hal itu dilakukan dengan menghindari perhitungan uang terlalu banyak.

"Kami di sini juga menggencarkan pembayaran secara gesek. Tapi semua karyawan punya SOP untuk tetap melayani meskipun uang itu receh dan berjumlah banyak," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved