Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kesehatan

Setelah Isolasi Mandiri Wajibkah Tes PCR? Begini Penjelasan Dokter

Isolasi mandiri untuk menghentikan penularan virus corona diwajibkan bagi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik dengan gejala ringan maupun.

Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Satu Mobile PCR dari Polda Jateng telah bersiaga di Kabupaten Jepara. Mobil digunakan untuk membantu percepatan swab PCR di Kota Ukir itu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Isolasi mandiri untuk menghentikan penularan virus corona diwajibkan bagi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik dengan gejala ringan maupun tanpa gejala.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang mengalami gejala serius, seperti sesak napas, harus dirawat di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kabupaten Wonogiri 2021

Baca juga: BPJamsostek Sambut Langkah Erick Thohir Lakukan Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Baca juga: Penjara Seumur Hidup untuk Kompol IZ, Kapolda Riau: Dia Pengkhianat Bangsa, Bukan Lagi Anggota Polri

Mengenai hal ini, Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, memberikan sejumlah tips untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

Syarat isolasi mandiri
dr. Erlina dalam Webinar bertajuk “Isolasi Mandiri Pasien Covid”, Jumat, 2 Juli 2021, memaparkan syarat seseorang bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, yakni sebagai berikut:

1. Di rumah ada ruang sendiri yang terpisah dari orang lain.

2. Tidak serumah dengan anggota keluarga yang berisiko tinggi, seperti bayi, lansia, orang dengan sistem imun yang rendah, atau anggota keluarga yang mempunyai penyakit diabetes, hipertensi, dan jantung.

Berapa lama waktu isolasi mandiri?
Waktu menjalani isolasi mandiri bisa berbeda-bagi bagi setiap pasien. Pasien Covid-19 tanpa gejala bisa menyelesaikan isolasi dalam waktu yang lebih cepat.

Isolasi mandiri, meski tanpa gejala, harus dilakukan selama 10 hari sejak pengambilan tes swab. Jika bergejala ringan, lakukan isolasi mandiri selama 13 hari.

“Untuk kontak erat, 14 hari (isolasi mandiri) sejak kontak dengan kasus Covid-19. Kenapa 14 hari? Karena 14 hari itu adalah masa inkubasi dari virusnya,” ujarnya.

Apa yang harus dilakukan?
Bagi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri di rumah, dr. Erlina memaparkan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan setiap hari, yakni sebagai berikut:

 
1. Buka jendela kamar agar sinar matahari dan udara masuk.

2. Berjemur selama 10-15 menit pada pukul 10.00-13.00 siang.

3. Pakai masker saat bertemu dengan keluarga atau orang lain di rumah.

4. Rajin cuci tangan.

5. Olahraga ringan secara rutin sebanyak 3-5 kali seminggu.

6. Makan dengan gizi yang seimbang sebanyak 3 kali sehari.

7. Cuci pakaian kotor secara terpisah

8. Bersihkan kamar

9. Gunakan alat makan sendiri

10. Periksa suhu tubuh.

 
11. Periksa saturasi oksigen.

12. Tidur di kamar pribadi yang terpisah dari anggota keluarga lain.

Baca juga: Viral Kakek Pengemis di Brebes Beli Emas dengan Berkarung-karung Uang, Pemilik Toko: Butuh 4 Jam

Baca juga: Pemintaan Tabung Oksigen di Batang Melonjak hingga 300 Persen

Baca juga: Alasan Brondong Mau Jadi Tumbal di Arisan Sosialita yang Viral Diungkap, SR: Tahun Ini Sudah ke-16

Tes PCR setelah isolasi mandiri
Bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan, dr. Erlina mengatakan bahwa tes PCR tidak perlu dilakukan setelah isolasi mandiri.

“Pemeriksaan PCR di akhir isoman tidak perlu dilakukan kalau Anda tanpa gejala atau gejala ringan” katanya.

dr. Erlina menekankan, yang terpenting adalah masa isolasinya harus dijalankan, yakni selama 10 hingga 14 hari tetap berada di rumah dan tidak melakukan kontak erat dengan siapapun. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved