Penanganan Corona
Minta Rp 4 Juta Kepada Keluarga Korban Covid-19, Tukang Pikul Pemakaman Protokol Kesehatan Dipecat
Polisi telah memeriksa oknum pungli yang meminta Rp 4 juta untuk biaya pemakaman korban Covid-19.
"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp 2 juta, tapi temannya (Redi) nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu. Kemarin yang non-muslim ada yang sampai Rp 3,5 juta. Akhirnya kita setuju di angka Rp 2,8 juta," tutur YT.
Namun, sebelum membayar, YT meminta kepada pihak TPU Cikadut untuk membuat tanda terima dan rincian biaya.
Dalam tanda terima yang ditulis menggunakan secarik kertas, tertulis biaya gali liang lahad sebesar Rp 1,5 juta; biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta; dan papan nisan salib sebesar Rp 300.000.
Tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi. "Dia (Redi) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Oknum Petugas yang Minta Rp 4 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19 Ternyata Tenaga Pemikul Jenazah"