Penanganan Corona
Minta Rp 4 Juta Kepada Keluarga Korban Covid-19, Tukang Pikul Pemakaman Protokol Kesehatan Dipecat
Polisi telah memeriksa oknum pungli yang meminta Rp 4 juta untuk biaya pemakaman korban Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Polisi telah memeriksa oknum pungli yang meminta Rp 4 juta untuk biaya pemakaman korban Covid-19.
Pelaku yang menyebut namanya sebagai Redi itu ternyata tenaga harian lepas bagian pikul peti mati.
Saat meminta pungutan ia mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jawa Tengah dari BMKG Hari Ini Minggu 11 Juli 2021
Baca juga: Jadwal Final Euro 2021 Italia Vs Inggris Malam Ini, Wembley Jadi Saksi Lahirnya Juara Baru Eropa
Baca juga: Cara Mengurus Dokumen Kependudukan di Saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Argentina Juara Copa America 2021 Kandaskan Brasil 1-0, Di Maria Cetak Gol, Messi Angkat Trofi
Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga telah memberhentikan oknum tersebut.
“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian."
"Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di polsek setempat,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Minggu (11/7/2021).
Yana menambahkan, pungutan liar untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak bisa ditolelir.
Sebab, penanganan Covid-19 merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.
"Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menjelaskan, oknum petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli bukan karyawan UPT TPU Cikadut.
Menurut dia, orang tersebut merupakan tenaga tambahan pemikul jenazah Covid-19 yang diakomodir pada bulan Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah.
“Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19.
Dia memastikan pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut tidak membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.
Selain itu, Bambang memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis.
Sebab, para petugas penggali liang lahat dan pemikul jenazah Covid-19 sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.
“Bahwa TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Dengan proses pemakaman Covid-19 yang belakangan ini terus meningkat, Bambang mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas pemakaman Covid-18 tambahan dari TPU lainnya.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas.
“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Salah satu warga Kota Bandung, YT (47) menceritakan, Ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021.
Sang ayah meninggal akibat Covid-19.
Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, jenazah ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.
Namun, sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.
Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.
"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah."
"Dia minta Rp 4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata YT Sabtu (10/7/2021).
Keluarga YT terkejut dengan nominal uang yang diminta.
Baca juga: Keluarga Jenazah Covid-19 Diminta Rp 4 Juta: Katanya Pemakaman Non Muslim Tak Ditanggung Pemerintah
Baca juga: Harry Kane dan Chiellini Saling Lempar Psywar Berkedok Pujian Jelang Final Italia Vs Inggris
Baca juga: Anak Sulung Aburizal Bakrie: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Selalu Ada di Saat Saya Sulit
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Halaman 100 101 103 104 107 112, Sumber Daya Alam & Manusia
Adu argumen dan tawar-menawar pun terjadi. Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak, dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.
"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp 2 juta, tapi temannya (Redi) nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu. Kemarin yang non-muslim ada yang sampai Rp 3,5 juta. Akhirnya kita setuju di angka Rp 2,8 juta," tutur YT.
Namun, sebelum membayar, YT meminta kepada pihak TPU Cikadut untuk membuat tanda terima dan rincian biaya.
Dalam tanda terima yang ditulis menggunakan secarik kertas, tertulis biaya gali liang lahad sebesar Rp 1,5 juta; biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta; dan papan nisan salib sebesar Rp 300.000.
Tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi. "Dia (Redi) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Oknum Petugas yang Minta Rp 4 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19 Ternyata Tenaga Pemikul Jenazah"