Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Suplemen Vitamin Diburu saat Pandemi Covid-19, Dinkes Imbau Jangan Panic Buying

Panic buying atau panik membeli kebutuhan suplemen untuk meningkatkan imunitas saat pandemi Covid-19 tidak perlu dilakukan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Panic buying atau panik membeli kebutuhan suplemen untuk meningkatkan imunitas saat pandemi Covid-19 tidak perlu dilakukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, hingga saat ini belum ada obat yang dapat menyembuhkan Covid-19.

Mengonsumsi suplemen atau vitamin tambahan memang mendukung peningkatan imun tubuh.

Namun, panic buying tidak perlu dilakukan.

Hal yang perlu dilakukan yaitu membuat masyarakat tetap tenang di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Polisi Buka CCTV Lokasi Pelemparan Batu ke Ambulans Muhammadiyah di Solo

Baca juga: Senin Besok Mulai Tahun Ajaran Baru, Disdik Minta Guru Inovatif Laksanakan Pembelajaran Daring

Baca juga: Berita Hoaks Ambulans Bikin Pengemudi di Solo Terima Teror, Diludahi, hingga Diacungi Jari Tengah

Baca juga: Polisi Buka CCTV Lokasi Pelemparan Batu ke Ambulans Muhammadiyah di Solo

Menurutnya, dibutuhkan konselor atau psikolog di untuk membantu meredam kepanikan masyarakat.

"Kata kuncinya membuat masyarakat tenang, tidak boleh panik. Dibutuhkan teman-teman konselor maupun psikolog membantu menenagkan masyarakat," ucap Hakam, Minggu (11/7/2021).

Lebih lanjut, menyampaikan Hakam, media sosial bisa sebagai sarana memberikan konseling dalam rangka meredam kepanikan masyarakat.

Terlebih, banyak laporan naiknya sejumlah obat-obatan dan suplemen di apotek.

Hal itu tidak terlepas karena permintaan masyarakat yang tinggi.

Pemerintah Kota Semarang melakukan upaya agar kenaikan tidak terjadi kenaikan di luar batas wajar.

Di samping meredam kepanikan masyarakat, Pemkot melakukan sidak ke sejumlah apotek.

Kepolisian tentu akan melakukan tindakan tegaa terhadao distributo yang menaikan harga obat  secara tidak wajar.

Apalagi, sudah ada daftar harga eceran tertinggi (HET).

"Ini kerjasama seluruh ubsur. Kami memberi pemahaman kepada masyarakat. Kepolisian juga siap menindak distributor yang menaikkan harga obat tertentu untuk pasien yang terkonfirmasi," katanya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved