Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Darurat

Alhamdulillah! Kematian Kasus Corona di Jateng Menurun

Secara nasional kasus baru positif Covid-19 tembus angka 40.427 kasus (total 2.567.630 orang), sembuh capai 34.754 (total 2.119.478 orang)

ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol covid-19 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Secara nasional kasus baru positif Covid-19 tembus angka 40.427 kasus (total 2.567.630 orang), sembuh capai 34.754 (total 2.119.478 orang), meninggal: 891 (total 67.355 orang), dan suspek: 170.101 orang pada Senin (12/7).

Jumlah angkas kasus baru ini merupakan yang tertinggi sejak pandemi diumumkan Presiden Jokowi, Maret tahun lalu.

Di saat angka kasus nasional mencatatkan angka pecah rekor, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat terjadi penurunan angka kematian Case Fatality Rate (CFR) dan peningkatan Recovery Rate atau angka kesembuhan berkat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai 3 Juli 2021.

Dalam rilisnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, saat ini terjadi penurunan angka CFR dibanding minggu sebelumnya.

"Terjadi penurunan CFR dari 6,36 persen menjadi 6,18 persen, ya. Lalu, recovery rate atau angka kesembuhannya meningkat, dari 85 persen menjadi 85,19 persen," kata Yulianto, usai Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di kantor Gubernur Jateng, Senin (12/7).

Dia mencontohkan, di Kabupaten Kudus terjadi penurunan kasus dari minggu ke minggu. Tidak hanya itu, tingkat hunian rumah sakit di Kudus juga cukup longgar.

Informasi tersebut diperolehnya usai berkomunikasi dengan Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus, Abdul Aziz Achyar, kemarin."Kira-kira keterisiannya (di RSUD Loekmono Hadi Kudus) hanya 50-60 persen," ungkapnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan adanya PPKM darurat telah terjadi penurunan kasus. "Ada, ada (penurunan kasus). Lumayan sih," kata Ganjar.

Kendati demikian, Ganjar menegaskan agar masyarakat tetap mengurangi tingkat mobilitas. Karena sampel dari whole genome sequence (WGS) menyatakan varian itu adalah Delta. Maka, Ganjar menyatakan jika variannya Delta maka haruslah waspada.

Skenario PPKM Darurat Enam Minggu 

Sementara itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat direncanakan akan diperpanjang hingga enam minggu. Pemerintah sebelumnya memberlakukan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin(12/7).

Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi. Menkeu juga menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN. Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN. Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.

Isu PPKM darurat yang akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 memang sempat mencuat. Namun hal tersebut dibantah Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi. Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta pemerintah menyusun worst case scenario atau skenario terburuk, bilamana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak cukup efektif menekan tingkat positif harian Covid-19.

Meski demikian, diakuinya worst case scenario membutuhkan dukungan anggaran sangat besar sehingga berkonsekuensi pada perubahan arah kebijakan dan sasaran dari postur APBN 2021 dan Rancangan APBN 2022.

“Mencermati keadaan dunia dan dalam negeri kita akibat Covid-19 dengan tingkat uncertainty tinggi, dan bila tidak terkelola dengan cukup baik, maka akan berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan rakyat. Bila keadaan seperti ini berlangsung lama, maka akan berkonsekuensi mendalam terhadap APBN kita,” ujar Said dikutip dari situs resmi DPR.

Sejauh ini, terang Said, skenario APBN ditahun 2021 dan 2022 adalah skenario pemulihan segala hal, terutama sosial, ekonomi dan kesehatan. Namun demikian, APBN belum memitigasi skenario gelombang demi gelombang dan pandemi berlangsung lebih lama.(Tribun Network/van/kps/dpr.go.id/wly/nal)

Baca juga: Forum Guru : MPLS (masih) Virtual

Baca juga: Hotline Jateng : Nomor Call Center Plasma Konvalesen di Jateng

Baca juga: Fokus : Ribut Lagi, Kali Ini Vaksinasi Berbayar

Baca juga: Pemilik Angkringan Kepada Petugas PPKM: Jangan Pakai Seragam Menindas Rakyat, Saya Cari Makan!

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved