Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Stres Kuliah Gak Kelar-kelar, Mahasiswa Edarkan Narkotika Tembakau Gorila, Kini Dibekuk BNN Kendal

BNN) Kendal berhasil membekuk seorang mahasiswa berinisial UA (22) yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kepala BNN Kendal, Anna Setiyawati (kanan) memperlihatkan barang bukti penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila, Rabu (14/7/2021) di kantor BNN Kendal. 

"Dijual ke temen sebaya seharga Rp 20-25 ribu, tidak ditimbang. Penggunaannya dicampur dengan tembakau biasa," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka UA dijerat Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsidar Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Semakin maraknya penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila ini, Anna berpesan kepada masyarakat agar bisa menyikapi dengan kewaspadaan.

Karena, penyalahgunaan narkotika saat ini tidak hanya terjadi di lingkungan perkotaan saja, namun juga sudah marak di lingkungan pedesaan. 

Baca juga: Pemkab Tegal Beri Bantuan 20 Kg Beras Premium Pada 3.132 KPM Terdampak PPKM Darurat. 

Baca juga: Peringati HBA ke-61 dan HUT IAD, Kejari Kota Semarang Bagi Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

Baca juga: Mensos Risma Marahi Anak Buah Bermalasan di Zona Nyaman, Harus Mau Layani Masyarakat Tangani Corona

Ia berharap, peran serta orangtua dalam memperkuat ketahanan keluarga, sehingga terjadi hubungan komunikasi yang baik antar orangtua dengan anak-anaknya.

Dengan itu, orangtua bisa melakukan pengawasan atas pergaulan anak agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif. 

"Perkembangan media sosial juga harus dimanfaatkan dengan baik untuk hal-hal yang positif. Peran serta masyarakat sangat membantu petugas terkait adanya info pengedaran narkotika. Baik di bidang pencegahan, edukasi dan rehabilitasi," tutupnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved