Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Mantan Anggota DPRD Ngaku Bohong Matanya Ditusuk Petugas PPKM, Ingin Viral Terancam 6 Tahun Penjara

Mantan anggota DPRD Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang mengaku ditusuk petugas PPKM dan videonya viral menyebut dirinya berbohong.

Editor: rival al manaf
Facebook Zulkifli
Pria ini ngaku matanya ditusuk petugas saat lewati posko penyekatan PPKM Darurat di Perbatasan Solok-Padang. Berikut ini penjelasan pihak Polsek Lubuk Kilangan, Padang. 

"Yang benar itu pelipisnya yang berdarah, bukan matanya buta. Saya yang bawa dia ke klinik," kata Lija.

Lija menyebutkan kronologis peristiwa berawal dari Rao dan sopirnya hendak masuk ke Padang dari Solok.

Saat ditanya petugas dokumen vaksin dan rapid tes antigen, Rao tidak dapat memperlihatkannya.

Rao mengaku sudah meminta izin ke petugas saat melintas dari Padang ke Solok untuk melihat truknya yang terbalik.

Baca juga: Penyesalan Reza Artamevia Setelah Bebas dari Panti Rehabilitasi karena Kasus Narkoba

Baca juga: Pasien Covid-19 Ungkap Penyesalan Pernah Tolak Vaksin karena Terpengaruh Hoaks

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Pernikahan Lesti Kejora & Rizky Billar Ditunda

"Tapi saat kita tanya petugasnya, Rao tidak mampu menunjukkannya. Kemudian kita tanya KTP Padangnya, Rao tidak juga mampu memperlihatkannya. Akhirnya kita suruh putar balik," kata Lija.

Akhirnya terjadi cekcok, kemudian menurut Lija, Rao disuruh kembali ke mobilnya lagi.

"Namun tiba-tiba dia balik dan memperlihatkan luka di wajahnya. Dia bilang matanya buta karena ditusuk pena akibat didorong petugas," kata Lija.

Menurut Lija, pihaknya kembali bertanya siapa petugas yang mendorongnya, Rao pun tidak mampu menunjukkannya.

"Akhirnya kita bawa ke klinik untuk berobat. Hanya pelipisnya yang berdarah bukan matanya yang tertusuk seperti yang dia katakan dalam video itu," kata Lija. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Anggota Dewan Akui Berbohong Matanya Ditusuk Petugas PPKM, Polisi: Walau Minta Maaf, Proses Hukum Lanjut", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved