Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Kemenaker, Karyawan yang Berada di Zona PPKM Level 4

Kemenaker akan kembali mengucurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk beberapa golongan pekerja sebesar Rp 1 Juta yang diberikan sekaligus melalui

Editor: m nur huda
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah usai melakukan kegiatan Senam Pekerja Sehat (SPS) di halaman kantor pengelola kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). 

Sedangkan level 4 yaitu;

Kabupaten Sukoharjo,
Kabupaten Rembang,
Kabupaten Pati,
Kabupaten Kudus,
Kabupaten Klaten,
Kabupaten Kebumen,
Kabupaten Grobogan,
Kabupaten Banyumas,
Kota Tegal, Kota Surakarta,
Kota Semarang,
Kota Salatiga dan
Kota Magelang,

5. Daerah Istimewa Yogyakarta untuk level 3 yaitu;

Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul dan level 4 yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta

6. Jawa Timur untuk level 3 yaitu;

Kabupaten Tuban,
Kabupaten Trenggalek,
Kabupaten Situbondo,
Kabupaten Sampang,
Kabupaten Ponorogo,
Kabupaten Pasuruan,
Kabupaten Pamekasan,
Kabupaten Pacitan,
Kabupaten Ngawi,
Kabupaten Nganjuk,
Kabupaten Mojokerto,
Kabupaten Malang,
Kabupaten Magetan,
Kabupaten Lumajang,
Kabupaten Kediri,
Kabupaten Jombang,
Kabupaten Jember,
Kabupaten Bondowoso,
Kabupaten Bojonegoro,
Kabupaten Blitar,
Kabupaten Banyuwangi,
Kabupaten Bangkalan,
Kabupaten Sumenep,
Kabupaten Probolinggo,
Kota Probolinggo,
Kota Pasuruan.
Sedangkan untuk level 4 yaitu;

Kabupaten Tulungagung,
Kabupaten Sidoarjo,
Kabupaten Madiun,
Kabupaten Lamongan,
Kabupaten Gresik,
Kota Surabaya,
Kota Mojokerto,
Kota Malang,
Kota Madiun,
Kota Kediri,
Kota Blitar dan
Kota Batu.

7. Bali untuk level 3 yaitu;

Kabupaten Jembrana,
Kabupaten Buleleng,
Kabupaten Badung,
Kabupaten Gianyar,
Kabupaten Klungkung,
Kabupaten Bangli dan
Kota Denpasar.(*)

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kriteria Pekerja Yang Menerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved