Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Sindikat Pencuri Mobil Pikap Berhasil Dibekuk, Pelaku Membuat Alat Sendiri untuk Melancarkan Aksi

Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri mobil bak terbuka (pikap) yang sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri mobil bak terbuka (pikap) yang sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali mulai November 2020 sampai Mei 2021.

Dalam rilis kasus yang berlangsung di Polres Tegal Kamis (22/7/2021) kemarin, terungkap bahwa komplotan yang diketahui berjumlah tiga orang ini memiliki peran masing-masing.

Mereka pun melakukan aksinya rata-rata pada saat dini hari, dimana masyarakat biasanya sudah terlelap, lengah, dan kedapatan memarkirkan mobil nya di luar atau halaman rumahnya.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at menjelaskan, salah satu tersangka yang bernama Masruhin alias M merupakan residivis dan dalam aksinya ia berperan sebagai eksekutor yang mencuri mobil.

Sedangkan tersangka lain yang bernama Hermansyah alias H, berperan sebagai pengawas yang mengamati area sekitar rumah korban (lokasi kejadian pencurian). 

Kemudian tersangka bernama Yosal Andriano alias Y, memiliki peran sebagai sopir (driver) setelah mereka berhasil melancarkan aksi pencuriannya. 

Adapun setelah komplotan tersebut berhasil dibekuk, pihak Satreskrim Polres Tegal berhasil mendapat informasi mengenai satu tersangka lain yang berperan sebagai penadah di Jakarta yaitu Muhammad Abdul Gofur alias MA. 

"Tersangka melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda yaitu di Kecamatan Pangkah, Kramat, Suradadi, Bumijawa, dan dua lokasi di Kecamatan Adiwerna.

Dalam melancarkan aksinya mereka mengincar mobil pikap yang terparkir di depan atau halaman rumah.

Peralatan pun sudah disiapkan bahkan mereka memiliki alat yang dibuat sendiri, fungsinya untuk menyalakan kendaraan supaya bisa menyala meski tanpa kunci," terang AKBP Arie, pada Tribunjateng.com.

Setelah menemukan incaran yang pas dan suasana sepi, ketiga tersangka langsung melaksanakan peran masing-masing.

Awalnya tersangka merusak pintu mobil supaya bisa terbuka, setelah terbuka pelaku M memotong kabel yang menghubungkan dengan kunci kontak.

Kemudian kabel yang sudah terpotong langsung digabungkan dengan soket yang sudah dipersiapkan oleh tersangka untuk bisa menyalakan mesin kendaraan.

Setelah berhasil menyalakan mobil pikap milik korban, tersangka Y langsung mengambil alih kemudi dan membawa mobil ke arah jalan tol Pejagan menuju exit tol Meruya Jakarta Barat.

Kemudian ketiga tersangka langsung menuju ke Penadah yaitu tersangka M Abdul Gofur untuk menjual hasil curiannya.

"Mereka menjual ke Penadah dengan harga murah tidak sesuai pasaran. Setelah mendapat uang hasil menjual barang curiannya langsung dibagi dan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sedangkan penadah mengaku ia menjual mobil pikap dengan kondisi terpisah, atau dipreteli mesin sendiri, radio, aki, shock beker, rek setir, busi, stopper karet, anting per, dan sparepart lainnya sesuai pesanan," jelasnya.

Selain melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Tegal, ditemukan fakta lain bahwa ketiga tersangka juga melakukan aksi pencurian di lokasi lain yaitu di wilayah Banyumas, Kota Tegal, Brebes, Cimahi, Garut, Subang, Cirebon, dan Bandung.

Adapun ketiga tersangka berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Tegal pada Rabu (30/6/2021) lalu di SPBU Tuwel Bojong ketika mereka sedang mencari sasaran pencurian baru.

Sedangkan untuk tersangka penadah, berhasil diamankan pada Kamis (1/7/2021) di rumahnya yang berlokasi di Kota Bogor Jawa Barat.

"Total kerugian dari enam mobil pikap yang dicuri ditafsir senilai Rp 485 juta. Sementara untuk pasal yang disangkakan untuk tersangka pencurian yaitu pasal 363 KUHP ancaman hukuman lima tahun penjara Jo pasal 65 KUHP ditambah hukuman sepertiganya. Sedangkan untuk penadah pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ungkapnya.

Kapolres Tegal AKBP Arie, tak lupa berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memasang kunci pengaman ekstra atau ganda di kendaraannya.

Salah satu tersangka yang merupakan penadah mobil pikap curian, MA mengaku selama ini hanya menerima mobil jenis pikap saja. 

Karena menyesuaikan pesanan dan dalam praktiknya lebih mudah menjual sparepart mobil bak terbuka dibandingkan jenis lainnya.

"Saya selama ini memasarkan barang hasil curian sudah dalam bentuk per sparepart di sosial media Facebook. Jadi semisal radio sendiri, shoc beker sendiri, setir sendiri, mesin sendiri, dan lain-lain. Saya jual dengan harga kisaran Rp 10 juta bergantung tahun dan kondisinya masih bagus atau tidak," tandasnya. (dta)

Baca juga: Kisah Siswa SMP yang Dijual Pacar Sesama Jenis, Ungkap Alasan Benci Wanita Sejak Usia 13 Tahun

Baca juga: Pelatih Persib Bandung Berharap Indonesia Tiru Malaysia dalam Jalankan Kompetisi di Tengah Pandemi

Baca juga: Berawal dari Regu Pengaman Positif Covid-19, 119 Narapidana Tertular Virus Corona

Baca juga: Inilah 5 Daftar Bantuan dari Pemerintah selama PPKM dan Cara Mengeceknya

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved