Berita Semarang
Polda Jateng Kedepankan Edukasi kepada Masyarakat saat Perpanjangan PPKM Level 4
Polda Jateng kedepankan edukasi kepada masyarakat saat perpanjangan PPKM Level 4.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng kedepankan edukasi kepada masyarakat saat perpanjangan PPKM Level 4.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan edukasi penting bagi masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid 19.
Terlebih masyarakat yang beraktivitas di luar rumah wajib mengganti ganti baju dan di rendam lalu mandi.
"Hal tersebut sangat penting dilakukan setiap hari kita melakukan aktivitas di luar rumah, dengan kita melatih hal tersebut, kita dapat mencegah penyebaran Covid 19 di keluarga kita," ujarnya, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Buntut Menyebar Hoaks Aksi PPKM Darurat di Tegal, Tiga Remaja Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: Viral Pasangan Selingkuh, Ini Cara Ampuh Bagi Wanita Menghadapinya
Baca juga: Dari Hobi Jadi Profesi, Aji Garap Pekerjaan Ekstrem Pasang Banner di Balai Kota Semarang Berlantai 8
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Purbalingga Gelapkan Sepeda Motor, Modus Buat Mengantarkan Kakeknya
Kapolda juga mengimbau kepada anak-anak yang main di luar rumah, supaya mandi terlebih dahulu saat masuk rumah.
Selain itu , dia juga menekankan kepada masyarakat setiap selesai kegiatan, masker langsung ganti, dan tidak dibuang sembarangan.
"Hal ini agar benar benar diperhatikan. Selain itu mendorong masyarakat yang terpapar untuk melaksanakan isoman secara maksimal dan upayakan isolasi terpusat," ujarnya.
Irjen Luthfi mengatakan terhadap limbah limbah isoman maupan isolasi terpusat, seperti masker, sampah, tempat makan, sarung tangan harus ditangani tersendiri dan dibakar.
Dirinya juga menekankan agar sampah isoman jangan dicampur dengan tempat sampah pada umumnya.
"Bekas sampah isoman jangan di campur dengan tempat sampah pada umumnya, ini potensi penularan. Masyarakat agar betul-betul diberi edukasi, tentang bekas sampah yang di maksud," tuturnya.
Kemudian, lanjut Kapolda, Lanjut Kapolda, terkait rumah bekas isoman, harus dilakukan penyemprotan di dalam rumah.
Hal ini bertujuan agar tidak berimplikasi terhadap keluarga lainya yang ada di rumah tersebut.
"Sekali lagi pemisahan antara yang terkonfirmasi dan yang sehat, lebih efektif dilaksanakan isolasi terpusat," tutur dia.
Ia mengatakan untuk pelaksanaan tracer, para kasatwil, agar berkoordinasi dengan kapolrestabes Semarang.
Baca juga: Kasus Penemuan Mayat dalam Karung Terungkap, Korban Juragan Barang Bekas yang Dibunuh Anak buah
Baca juga: Fakultas Biologi Unsoed Purwokerto Gelar Workshop Penyusunan Buku Ajar Prodi S1 Biologi
Baca juga: Unissula Semarang Buka Studi Bahasa Internasional
Baca juga: Rayakan Anniversary ke-10, Ini Perjalanan Blibli Merajai Industri e-Commerce Nasional
Pihaknya meminta hal tersebut dapat dilaksanakan dengan maksimal, agar dapat memutus mata rantai Covid 19 di wilayah Jateng.
"Pelaksanaan PPKM untuk level 4 ini, diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Untuk itu, kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah dan menerapkan prokes 5M dan 3T," tandasnya. (*)