Berita Semarang
Luar Biasa, Jumlah Pendaftar CPNS di Pemkot Semarang 21 Ribuan, yang Diterima Nanti Cuma 1.241 Orang
Pemerintah Kota Semarang menjadi satu diantara sejumlah instansi yang cukup banyak jumlah pendaftar pada CPNS 2021 ini.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) telah ditutup Senin (26/7/2021) malam.
Pemerintah Kota Semarang menjadi satu diantara sejumlah instansi yang cukup banyak jumlah pendaftarnya.
Kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati menyebutkan, ada 21.821 pelamar calon aparatur sipil negara (CPNS) dan 3.552 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mendaftar di Pemerintah Kota Semarang.
Padahal, lowongan atau kebutuhan pegawai hanya 1.241 untuk CPNS dan 2.291 untuk PPPK.
"Peminatnya luar biasa. Pelamar CPNS sebanyak 21.821 dan PPPK sebanyak 3.552," sebut Litani, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Selama Pandemi, Apindo Kudus Yakini Belum Ada Anggotanya yang Merumahkan Karyawan
Baca juga: Theo, Maldini, dan Erling Haland Memuji Ibrahimovic Setinggi Langit, Dewa Penyelamat AC Milan
Baca juga: Beda Paru-paru Pasien Covid-19 yang Sudah Divaksin dan Belum Viral, Ini Penjelasan Dokter
Menurut Litani, ada beberapa jabatan yang peminatnya cukup membludak mencapai ratusan pelamar.
Ada pula beberapa jabatan yang sepi peminat hingga akhir pendaftaran.
Dia mencatat top three atau tiga tertinggi peminat CPNS yakni pada jabatan penyusun laporan keuangan, terampil perencana, dan ahli pertama perencana.
Adapun bottom three atau tiga terbawah, yakni pengawas kemetrologian, terampil teknik pengairan, dan ahli pertama pengendali dan dampak lingkungan.
"Namun di Kota Semarang, sepinya peminat jabatan tersebut tidak tergolong sepi banget. 10 pendaftar itu sudah dianggap sepi, beda dengan kota yang lain," ujarnya.
Saat ini, BKPP Kota Semarang tengah melakukan verifikasi berkas pendaftaran para pelamar.
Litani menekankan, pendaftar yang tidak memenuhi syarat tidak akan lolos ke tahap selanjutnya.
Ada beberapa hal yang membuat pelamar gagal pada tahap verifikasi administrasi.
Diantaranya, IPK dibawah standar minimal, mengambil formasi yang tidak sesuai jurusan, serta kurang persyaratan administrasi.
"Biasanya itu yang seringkali terjadi. Standar IPK 3.00, tapi 2 koma sekian nekat daftar. Atau ada yang salah jurusan. Ada juga berkas administrasi yang belum diupload karena kurang teliti atau terburu-buru," jelas Litani.