Berita Kudus

PPKM Level 4, Disbudpar Kudus Pastikan Belum Ada Objek Wisata yang Buka

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus sampai saat ini memastikan belum ada objek wisata yang buka.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: moh anhar
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Fotografer Menara Kudus tengah memotret wisatawan religi yang datang di Masjid Menara Sunan Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus sampai saat ini memastikan belum ada objek wisata yang buka.

Sebab, Kudus saat ini masih PPKM level 4. Juga, dalam instruksi Bupati Kudus untuk objek wisata ditutup sementara.

"Masih tutup sesuai instruksi bupati. Kalau di dalam objek wisata ada restoran atau kafe, maka sesuai dengan aturan resto dan kafe," ujar Kepala Disbudpar, Bergas Catursari Penanggungan, Kamis (29/7/2021).

Untuk restoran atau kafe termasuk warung makan boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. Sementara layanan makan di tempat bagi pembeli hanya dibatasi selama 20 menit.

Bergas tidak memungkiri jika sejumlah UMKM maupun pedagang kaki lima yang sumber pendapatannya bergantung pada objek wisata saat ini sedang terpuruk terdampak pandemi.

Baca juga: Kartu Vaksin Kini Jadi Syarat Wajib Mengurus Administrasi Kependudukan? Ini Penjelasan Kemendagri

Baca juga: Pelaku Lempar Batu Truk Tertangkap di Bandungan, Diduga Idap Sakit Jiwa, Polisi Membawanya ke RSJ

Baca juga: Berjam-jam Kakek Safar Cuma Berdiri Bingung di Lokasi Vaksin, Ternyata Mau Daftar Tak Punya Ponsel

Baca juga: Polda Jateng Klarifikasi Keramaian di Pendopo Museum RA Kartini Rembang, Itu Bukan Acara Hajatan

Tercatat, kata dia, ada sekitar seribu warga Kudus yang hidupnya bergantung dari objek wisata.

"Kami tengah mendata. Kemudian nanti kalau ada bantuan sosial untuk sejumlah pelaku wisata misalnya dari Dinas Sosial, kami sudah punya data. Tinggal lanjutkan," katanya.

Sebelumnya, pihaknya juga menggelar audiensi dengan sejumlah pelaku wisata.

Kata Bergas, mereka meminta adanya dukungan ketika nanti terdapat kelonggaran untuk sektor pariwisata.

"Kami siap untuk dukungan. Misal dukungan promosi wisata," katanya.

Terhadap situasi saat ini, lanjut Bergas, para pelaku wisata di Kudus sebagian memahami dan menaati instruksi yang dikeluarkan bupati.

Diketahui, ditutupnya objek wisata di Kudus diatur dalam instruksi Bupati Kudus yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 360/6/2021.

Tribunjateng.com sebelumnya memberitakan, Bupati Kudus, HM Hartopo ‎tak bisa berbuat banyak menghadapi desakan pelaku wisata Pijar Park yang meminta kelonggaran terhadap tempat wisata.

Hartopo menilai, status darurat Kabupaten Kudus pada level 4 membuatnya tidak bisa membuka tempat wisata.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved