Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwal Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling Semarang Selasa 3 Agustus 2021, Bus di Jalan Pahlawan Kembali ke Simpanglima

Berikut ini Jadwal Samsat Online Keliling (Samkel) di Kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Selasa (3/8/2021).

TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH
Layanan Samsat Online Keliling (Samkel) di depan E-Plaza Simpanglima, Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini Jadwal Samsat Online Keliling (Samkel) di Kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Selasa (3/8/2021).

Samsat Online Keliling buka pelayanan di tiga lokasi, yakni di Jalan Pahlawan Semarang, di Kantor Kecamatan Semarang Selatan dan halaman Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik Semarang.

Pelayanan Samsat Keliling (Luxio) buka di Kantor Kecamtaan Semarang Selatan (Sompok) mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Di tempat lain, Samsat di Bus Keliling buka di Simpanglima depan (E-Plaza) sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Baca juga: Waspada Hujan Nanti Sore-Malam, Prakiraan Cuaca Semarang BMKG Selasa 3 Agustus 2021

Baca juga: Liverpool Telah Menemukan Pendamping Ideal Virgil van Dijk

Baca juga: Sejarah Bendera Merah Putih, Tata Cara Penggunaan dan Larangan

Baca juga: Keluarga Akidi Tio Bantah Bantuan Rp 2 Triliun Hoaks, Suami Heriyanti: Uangnya Ada di Bank Singapura

Bus Keliling tersebut akan kembali membuka pelayanan pada malam hari (Samsat Malam) di lokasi yang sama mulai pukul 17.00 sampai 18.30 WIB.

Bus keliling tersebut sebelumnya berada di Jalan Pahlawan Semarang, tepatnya di depan Gedung Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Tengah dan dekat Tugu Tunas (air mancur) karena penutupan akses di Simpanglima pada masa PPKM Darurat beberapa waktu lalu.

Samsat Malam Hari (Luxio) juga buka di halaman Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik Semarang dari pukul 17.00 sampai 19.00 WIB.

"Lokasi bus di depan Gedung Kwarda dekat air mancur kembali ke Simpanglima," ungkap Kasubbag TU Samsat Semarang II Bambang Widjanarko kepada Tribunjateng.com, Senin (2/8/2021).

Kini ada perubahan jam pelayanan, untuk pelayanan pagi-siang sampai jam 13.00 WIB, sedangkan Jumat sampai 11.30 WIB.

"Untuk pelayanan malam hari yang semula di Simpanglima sampai pukul 18.30 WIB," imbuhnya.

Terkait layanan samsat keliling, pemohon dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan syarat KTP dan STNK asli, tanpa fotokopi.

Namun cakupannya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah saja.

Samsat Keliling ini juga melayani Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK satu tahunan dengan besaran biaya pajak bergantung pada kendaraannya.

Pemohon akan mendapatkan layanan sesuai jadwal tersebut di luar tanggal merah dan Minggu keempat. (*)

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Stagnan di Angka Rp 952.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Baca juga: 2 Resep Wedang Jahe Anget Paling Sederhana,Tak Butuh Banyak Bahan, Manfaat Segudang

Baca juga: BERITA LENGKAP : PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus untuk Tekan Lonjakan Kasus Covid-19

Baca juga: Ketakutan Erling Haaland Jika Bersatu Kembali dengan Solskjaer di Manchester United

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved