Berita Kabupaten Tegal
Tanggapi Sejumlah Camat Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Joko: Menjadi Pelajaran untuk Semuanya.
Beredernya foto para camat di Kabupaten Tegal, tidak mengenakan masker dan menjaga jarak, Sekda pun menanggapi.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Belum lama ini viral di media sosial facebook dan whatsapp foto para camat di Kabupaten Tegal memperlihatkan mereka sedang berfoto namun tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Bahkan kasus ini berlanjut sampai ke pihak Polres Tegal dan masih dalam tahap penyelidikan, karena ada salah satu warga yang melapor dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) beberapa camat tersebut.
Menanggapi permasalahan yang sedang bergulir ini, Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono mengatakan, apa yang saat ini harus dilalui oleh para camat imbas dari apa yang mereka lakukan harus menjadi pelajaran bagi semuanya.
Joko pun menegaskan, bahwa Polres Tegal dan tim pemeriksa dari pemda (sesuai PP 53 tahun 2010) semuanya berproses dan tidak pandang bulu.
Baca juga: Vaksin Moderna Dipersiapkan Khusus untuk Ibu Hamil di Banyumas, Total Ada 6.000 Dosis
Baca juga: Alhamdulillah, Ada 35 Ribu Pekerja di Banyumas Masuk Daftar Bantuan Subsidi Upah Kemenaker 2021
Baca juga: Kabupaten Tegal PPKM Level 3, Aturan Mulai Dilonggarkan, Sekda Ucapkan Terima Kasih ke Warga
Baca juga: Remaja Putri Meninggal di Mobil saat Berhubungan Intim, Terungkap Cuitan Terakhirnya di Twitter
Sehingga semuanya diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas terlebih di tengah masa PPKM.
"Saya sudah tahu mengenai permasalahan ini dan semua camat yang terlibat sudah kami proses. Ini adalah masalah serius dan tidak main-main, sehingga saya imbau semuanya untuk lebih berhati-hati saat bertindak," pesan Joko, pada Tribunjateng.com, Rabu (4/8/2021).
Ditanya mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada camat jika nantinya mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan, Joko menuturkan ia sendiri juga belum tahu pasti sanksi apa yang diberikan.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan sanksi non job, Joko menjawab dengan diselingi tawa ia belum tahu dan akan melihat dulu bagaimana hasil dari pihak Polres Tegal.
"Intinya yang saya perlu tegaskan, ketika melanggar ya akan tetap kami beri sanksi sesuai aturan yang ada. Namun tetap mempertimbangkan beberapa faktor, sehingga saat ini masih menunggu bagaimana hasilnya nanti dari Polres Tegal," tegas Joko.
Baca juga: Mengharukan, Ini Video Kronologi Atlet Lompat Tinggi Turki dan Italia Berbagi Medali Emas
Baca juga: Bupati Tiwi Tunjuk Pelaksana Harian Sekda dan 3 Pelaksana Tugas Kepala OPD Lainnya
Sebelumnya viral di media sosial Facebook dan Whatsapp foto para camat di Kabupaten Tegal memperlihatkan mereka sedang melakukan sesi foto bersama namun tidak mengenakan masker.
Foto tersebut diketahui diambil pada Sabtu (24/7/2021) lalu berlokasi di Kantor Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
Saat foto tersebut viral, ketua forum komunikasi camat Mochamad Domiri, mengatakan bahwa pengambilan foto hanya untuk kenang-kenangan dan kepentingan (koleksi) pribadi saja.
Hal itu dilakukan karena ada tiga camat yang akan purna tugas di tahun 2021 ini.
Adapun ketiga camat yang akan selesai bertugas yaitu camat Pangkah, Jatinegara, dan Kedungbanteng.
Domiri pun mengaku sudah menghadap Bupati Tegal Umi Azizah, untuk meminta maaf secara langsung tentang foto dan video para camat yang viral.