Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Tanggapi Sejumlah Camat Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Joko: Menjadi Pelajaran untuk Semuanya.

Beredernya foto para camat di Kabupaten Tegal, tidak mengenakan masker dan menjaga jarak, Sekda pun menanggapi. 

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, saat melakukan sesi wawancara dengan rekan media, berlokasi di halaman kantor DisdagkopUKM, Rabu (4/8/2021). 

Tidak hanya kepada Bupati Tegal, Domiri mewakili camat yang lain juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tegal dan pemerintah daerah setempat.

Bahkan permohonan maaf tersebut ditandatangani oleh 18 camat di Kabupaten Tegal.

Seluruh camat juga sudah mendapat pembinaan langsung dari Bupati Tegal Umi Azizah.

"Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Tegal meminta maaf atas segala kesalahan serta kekhilafan yang sudah kami perbuat. Untuk selanjutnya bisa ditanyakan langsung kepada penyidik atau kepolisian, intinya kami sudah memberikan keterangan sejujur-jujur nya apa yang terjadi saat itu," ungkap Domiri. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari salah satu warga Desa Kalisoka, Dukuhwaru, berinisial DA pada Kamis (29/7/2021), mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh sejumlah camat.

Pelanggaran yang diadukan, seperti terlihat di foto beberapa camat tampak sedang berfoto, namun tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Selain itu, ada momen yang memperlihatkan salah satu camat memegang mikrofon dan bernyanyi (karaoke) tanpa mengenakan masker.

"Tujuan kami melakukan pemanggilan dan penyelidikan karena ingin mengetahui kronologi kejadian secara utuh. Nantinya jika dirasa perlu, maka kami juga akan memanggil camat yang lainnya yang ada di dalam foto selain empat camat yang kami panggil hari ini," jelas AKP Dewa. 

Meski di foto tidak terlihat keseluruhan berapa camat yang hadir saat kejadian pengambilan foto, namun berdasarkan keterangan dari pelapor jumlah camat yang diduga hadir sebanyak 15 orang. 

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan tujuannya untuk menentukan apakah perbuatan yang dilakukan oleh para camat masuk tindak pidana atau bukan. 

Inilah yang nantinya akan didalami melalui proses penyelidikan. 

Baca juga: Jawaban Soeharto saat Soekarno Bertanya: Aku Iki Arep Mbok Apakke?

Baca juga: Disbudpar dan PKK Kota Semarang Donasi Pakan Hewan untuk Semarang Zoo

Baca juga: PN Solo Vonis Lukas Jayadi Penembak Mobil Alphard 10 Tahun Penjara 

Sementara untuk keempat camat yang  dipanggil status nya sebagai saksi, dan secara bertahap akan dilakukan pemanggilan kepada camat lainnya. 

"Ya intinya kami masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu, untuk nantinya jika terbukti melanggar prokes sanksi yang diberikan apa kami belum bisa menyampaikan. Tahapannya sendiri ada penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengamatan di TKP, dan melakukan gelar perkara, nanti kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved