Berita Kabupaten Tegal
Tanggapi Sejumlah Camat Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Joko: Menjadi Pelajaran untuk Semuanya.
Beredernya foto para camat di Kabupaten Tegal, tidak mengenakan masker dan menjaga jarak, Sekda pun menanggapi.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Belum lama ini viral di media sosial facebook dan whatsapp foto para camat di Kabupaten Tegal memperlihatkan mereka sedang berfoto namun tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Bahkan kasus ini berlanjut sampai ke pihak Polres Tegal dan masih dalam tahap penyelidikan, karena ada salah satu warga yang melapor dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) beberapa camat tersebut.
Menanggapi permasalahan yang sedang bergulir ini, Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono mengatakan, apa yang saat ini harus dilalui oleh para camat imbas dari apa yang mereka lakukan harus menjadi pelajaran bagi semuanya.
Joko pun menegaskan, bahwa Polres Tegal dan tim pemeriksa dari pemda (sesuai PP 53 tahun 2010) semuanya berproses dan tidak pandang bulu.
Baca juga: Vaksin Moderna Dipersiapkan Khusus untuk Ibu Hamil di Banyumas, Total Ada 6.000 Dosis
Baca juga: Alhamdulillah, Ada 35 Ribu Pekerja di Banyumas Masuk Daftar Bantuan Subsidi Upah Kemenaker 2021
Baca juga: Kabupaten Tegal PPKM Level 3, Aturan Mulai Dilonggarkan, Sekda Ucapkan Terima Kasih ke Warga
Baca juga: Remaja Putri Meninggal di Mobil saat Berhubungan Intim, Terungkap Cuitan Terakhirnya di Twitter
Sehingga semuanya diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas terlebih di tengah masa PPKM.
"Saya sudah tahu mengenai permasalahan ini dan semua camat yang terlibat sudah kami proses. Ini adalah masalah serius dan tidak main-main, sehingga saya imbau semuanya untuk lebih berhati-hati saat bertindak," pesan Joko, pada Tribunjateng.com, Rabu (4/8/2021).
Ditanya mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada camat jika nantinya mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan, Joko menuturkan ia sendiri juga belum tahu pasti sanksi apa yang diberikan.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan sanksi non job, Joko menjawab dengan diselingi tawa ia belum tahu dan akan melihat dulu bagaimana hasil dari pihak Polres Tegal.
"Intinya yang saya perlu tegaskan, ketika melanggar ya akan tetap kami beri sanksi sesuai aturan yang ada. Namun tetap mempertimbangkan beberapa faktor, sehingga saat ini masih menunggu bagaimana hasilnya nanti dari Polres Tegal," tegas Joko.
Baca juga: Mengharukan, Ini Video Kronologi Atlet Lompat Tinggi Turki dan Italia Berbagi Medali Emas
Baca juga: Bupati Tiwi Tunjuk Pelaksana Harian Sekda dan 3 Pelaksana Tugas Kepala OPD Lainnya
Sebelumnya viral di media sosial Facebook dan Whatsapp foto para camat di Kabupaten Tegal memperlihatkan mereka sedang melakukan sesi foto bersama namun tidak mengenakan masker.
Foto tersebut diketahui diambil pada Sabtu (24/7/2021) lalu berlokasi di Kantor Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
Saat foto tersebut viral, ketua forum komunikasi camat Mochamad Domiri, mengatakan bahwa pengambilan foto hanya untuk kenang-kenangan dan kepentingan (koleksi) pribadi saja.
Hal itu dilakukan karena ada tiga camat yang akan purna tugas di tahun 2021 ini.
Adapun ketiga camat yang akan selesai bertugas yaitu camat Pangkah, Jatinegara, dan Kedungbanteng.
Domiri pun mengaku sudah menghadap Bupati Tegal Umi Azizah, untuk meminta maaf secara langsung tentang foto dan video para camat yang viral.
Tidak hanya kepada Bupati Tegal, Domiri mewakili camat yang lain juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tegal dan pemerintah daerah setempat.
Bahkan permohonan maaf tersebut ditandatangani oleh 18 camat di Kabupaten Tegal.
Seluruh camat juga sudah mendapat pembinaan langsung dari Bupati Tegal Umi Azizah.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Tegal meminta maaf atas segala kesalahan serta kekhilafan yang sudah kami perbuat. Untuk selanjutnya bisa ditanyakan langsung kepada penyidik atau kepolisian, intinya kami sudah memberikan keterangan sejujur-jujur nya apa yang terjadi saat itu," ungkap Domiri.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari salah satu warga Desa Kalisoka, Dukuhwaru, berinisial DA pada Kamis (29/7/2021), mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh sejumlah camat.
Pelanggaran yang diadukan, seperti terlihat di foto beberapa camat tampak sedang berfoto, namun tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Selain itu, ada momen yang memperlihatkan salah satu camat memegang mikrofon dan bernyanyi (karaoke) tanpa mengenakan masker.
"Tujuan kami melakukan pemanggilan dan penyelidikan karena ingin mengetahui kronologi kejadian secara utuh. Nantinya jika dirasa perlu, maka kami juga akan memanggil camat yang lainnya yang ada di dalam foto selain empat camat yang kami panggil hari ini," jelas AKP Dewa.
Meski di foto tidak terlihat keseluruhan berapa camat yang hadir saat kejadian pengambilan foto, namun berdasarkan keterangan dari pelapor jumlah camat yang diduga hadir sebanyak 15 orang.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan tujuannya untuk menentukan apakah perbuatan yang dilakukan oleh para camat masuk tindak pidana atau bukan.
Inilah yang nantinya akan didalami melalui proses penyelidikan.
Baca juga: Jawaban Soeharto saat Soekarno Bertanya: Aku Iki Arep Mbok Apakke?
Baca juga: Disbudpar dan PKK Kota Semarang Donasi Pakan Hewan untuk Semarang Zoo
Baca juga: PN Solo Vonis Lukas Jayadi Penembak Mobil Alphard 10 Tahun Penjara
Sementara untuk keempat camat yang dipanggil status nya sebagai saksi, dan secara bertahap akan dilakukan pemanggilan kepada camat lainnya.
"Ya intinya kami masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu, untuk nantinya jika terbukti melanggar prokes sanksi yang diberikan apa kami belum bisa menyampaikan. Tahapannya sendiri ada penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengamatan di TKP, dan melakukan gelar perkara, nanti kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)