Kasus Suap Djoko Tjandra
AKHIRNYA! Jaksa Pinangki Dipecat Tidak Hormat dan Semua Perlengkapan Dinas Ditarik
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin akhirnya memecat Pinangki Sirna Malasari dengan tidak hormat dalam institusi korps Adhyaksa usai terjerat kasus suap
Lebih lanjut, Leonard menyampaikan tak banyak fasilitas yang didapatkan Pinangki lantaran dirinya hanya pejabat eselon IV di Kejaksaan Agung RI. Ia menuturkan fasilitas yang dipakai Pinangki berupa operasional kedinasan saja.
"Untuk kendaraan dinas enggak ada selaku pejabat esselon IV tidak ada. Hal-hal lain tidak ada, namun seperti biasa, operasional komputer dan peralatan-peralatan operasional kedinasan tetap melekat ada di kantor pada saat dimana posisi Pinangki terakhir," tukasnya.(Tribun Network/igm/wly)
Baca juga: Kejagung : Pinangki sudah Tak Terima Gaji Sejak September 2020 & Segera Diberhentikan tak Hormat
Baca juga: Meski Sudah Masuk Penjara, Jaksa Pinangki Masih Terima Gaji dari Negara, Bagaimana Menurut Anda?
Baca juga: Najwa Shihab Syok Terdakwa Jaksa Pinangki Berstatus PNS Masih Dapat Gaji
Baca juga: Geram, Najwa Shihab Sindir Keras Potong Hukuman Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki dan Juliari Batubara