Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Suap Djoko Tjandra

AKHIRNYA! Jaksa Pinangki Dipecat Tidak Hormat dan Semua Perlengkapan Dinas Ditarik

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin akhirnya memecat Pinangki Sirna Malasari dengan tidak hormat dalam institusi korps Adhyaksa usai terjerat kasus suap

Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Kejaksaan Agung 

Lebih lanjut, Leonard menyampaikan tak banyak fasilitas yang didapatkan Pinangki lantaran dirinya hanya pejabat eselon IV di Kejaksaan Agung RI. Ia menuturkan fasilitas yang dipakai Pinangki berupa operasional kedinasan saja.

"Untuk kendaraan dinas enggak ada selaku pejabat esselon IV tidak ada. Hal-hal lain tidak ada, namun seperti biasa, operasional komputer dan peralatan-peralatan operasional kedinasan tetap melekat ada di kantor pada saat dimana posisi Pinangki terakhir," tukasnya.(Tribun Network/igm/wly)

Baca juga: Kejagung : Pinangki sudah Tak Terima Gaji Sejak September 2020 & Segera Diberhentikan tak Hormat

Baca juga: Meski Sudah Masuk Penjara, Jaksa Pinangki Masih Terima Gaji dari Negara, Bagaimana Menurut Anda?

Baca juga: Najwa Shihab Syok Terdakwa Jaksa Pinangki Berstatus PNS Masih Dapat Gaji

Baca juga: Geram, Najwa Shihab Sindir Keras Potong Hukuman Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki dan Juliari Batubara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved