Berita Cilacap
Dua Napi Teroris Jalani Ikrar Setia NKRI di Lapas Pasir Putih Nusakambangan
Dua narapidana kasus terorisme yang berada di Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan mengucapkan ikrar setia pada NKRI.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua narapidana kasus terorisme yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar setia diucapkan di Aula Lapas Pasir Putih Nusakambangan, disaksikan langsung oleh Kapolres Cilacap, Leganek Mawardi, Kepala Lapas Pasir Putih Fajar Nurcahyono, perwakilan PK Bapas Nusakambangan, Densus 88, Rohaniawan dan jajaran Lapas Pasir Putih, Kamis (12/8/2021).
Keberhasilan tersebut merupakan kesekian kalinya Lapas dengan kategori super maksimum security itu membujuk narapidana terorisme untuk kembali kepada NKRI.
Baca juga: Pemilik E-KTP di Banjarnegara Tinggal Duduk Manis di Rumah, E-KTP Bisa Dikirim Lewat Pos
Baca juga: Berharap Mampu Sejahterakan Masyarakat, Bupati Fadia Dorong Pengembangan Desa Digital di Pekalongan
Baca juga: Kemendikbud Ristek Lanjutkan Program Bantuan Kuota Internet Siswa dan Guru: Pakai Data Terbaru
Keduanya narapidana terorisme itu juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Capaian untuk kesekian kalinya ini menjadi bukti sahih keberhasilan Lapas Pasir Putih dalam melakukan pembinaan dan buah kesuksesan dalam melakukan kerjasama dan sinergitas dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, A Yuspahruddin, memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan Lapas Pasir Putih.
"Tentu ini sebuah keberhasilan yang luarbiasa. Tidak mudah membuat seorang terpidana terorisme untuk kembali mencintai NKRI. Bisa dikatakan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara di Lapas Pasir Putih telah berhasil. Begitupun pembinaan kesadaran beragamannya," katanya, dalam keterangannya.
Sementara, Kalapas Pasir Putih, Fajar Nurcahyono berharap, dengan adanya program ikrar NKRI ini, dapat membawa dan mengembalikan narapidana teroris yang awalnya menganggap NKRI itu salah menjadi sadar kembali.
Baca juga: Sopir Angkutan Kena dampak PPKM, Polres Karanganyar Bagikan Paket Sembako untuk Ringankan Beban
Baca juga: DPUPR Kendal Selesaikan Pembangunan Sumur Dalam untuk 1.087 jiwa di Boja
Baca juga: Pemkab Kendal Beri Hadiah Kepada 30 Anak Berprestasi saat Pandemi Covid-19
"Harapannya mereka benar-benar sadar dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi," harapnya.
Selanjutnya, kedua narapidana tersebut akan menjalani proses Pemasyarakatan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Pemasyarakatan dan ketentuan lainnya. (*)