Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Warga Korea Utara yang Berkumpul Lebih dari 3 Orang di Luar Rumah Akan Dihukum Kerja Paksa

Pemerintah Korea Utara akan memberlakukan kerja paksa bagi warga yang melanggar aturan pencegahan Covid-19.

Tribunnews.com/KIM Won Jin / AFP
Mahasiswa Universitas Perdagangan Jang Chol Gu Pyongyang menerima pembersih tangan sebelum memasuki kampus, sebagai bagian dari tindakan pencegahan terhadap Covid-19, di Pyongyang pada 11 Agustus 2021. 

RFA pada Februari melaporkan Korea Utara mengkremasi 12 orang yang meninggal karena gejala mirip virus corona.

Sementara itu, tidak diketahui secara pasti seberapa maju Korea Utara dalam program vaksinasinya.

Pada bulan Maret, dilaporkan vaksinasi akan dimulai dengan hampir dua juta vaksin AstraZeneca yang disumbangkan melalui program COVAX Organisasi Kesehatan Dunia, lapor VOA.

Tetapi kemudian pada bulan Juli, Reuters melaporkan bahwa Korea Utara telah menolak pengiriman yang direncanakan itu karena risiko pembekuan darah dari vaksin.

Korea Utara lantas memilih vaksin Sputnik V Rusia.

Sementara Rusia telah menawarkan vaksin ke Korea Utara, tidak diketahui apakah vaksin itu sudah dikirimkan atau belum. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korea Utara akan Terapkan Kerja Paksa bagi Pelanggar Aturan Covid yang Berkumpul Lebih dari 3 Orang

Baca juga: Bangun Sarang Lebah di Rumah, Beyonce Ungkap Manfaat Madu bagi Keluarganya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved