Berita Tegal
Wisata Resmi di Tegal Masih Tutup, Ada Oknum Buka Wisata Liar dan Punguti Uang Masuk pada Pengunjung
Objek wisata di Kota Tegal masih tertutup rapat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Ada lima wisata alam di Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Objek wisata di Kota Tegal masih tertutup rapat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Ada lima wisata alam di Kota Tegal.
Yaitu Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulo Kodok, Pantai Komodo, Pantai Batamsari, dan Pantai Muarareja. Tapi rupanya ada oknum masyarakat yang mencari keuntungan dengan membuka wisata liar.
Wisata liar tersebut berada di sebelah barat PAI Tegal.
Lokasi pantai tersebut berada di atas lahan milik PT Pelindo III yang sudah disewa oleh perusahaan dok kapal.
Dalam pantauan tribunjateng.com di lapangan, cukup banyak masyarakat yang mendatangi wisata liar tersebut.
Baca juga: Gadis di Kebumen Dirudapaksa Ayah Kandung sampai Trauma, Sempat Memilih Diam
Baca juga: BP Jamsostek Cabang Kudus Sudah Cairkan Klaim Sebesar Rp 232 Miliar
Baca juga: Menteri Nadiem kepada Mahasiswa Unnes: Kalian Miliki Kemerdekaan Luas untuk Tentukan Masa Depan
Dari yang menggunakan sepeda motor, mobil pribadi, maupun rombongan menaiki mobil pickup.
Kemudian ada sekira 12 orang yang menjaga pintu masuk wisata liar tersebut.
Mereka mengatur parkiran kendaraan pengunjung yang datang.
Mereka juga meminta uang parkir sekira Rp 3.000 untuk sepeda motor.
Namun mereka tidak memberikan karcis atau kartu parkir kendaraan.
Seorang warga, Nita mengaku, sering mendatangi lokasi pantai tersebut semasa PPKM Level 4.
Karena semua objek wisata yang resmi masih tutup.
Ia selalu datang bersama suami dan anaknya.
Mengenai biaya Rp 3.000 untuk parkir, ia merasa tidak keberatan.
Karena jarak yang ditempuhnya pun cukup jauh dari daerah Banjaran, Kabupaten Tegal.
"Iya, saya sering ke sini lewat situ (red, pintu masuk wisata liar). Karena semua wisata masih tutup," katanya kepada tribunjateng.com.
Seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, pantai di atas lahan PT Pelindo III ini memang sedang ramai-ramainya.
Karena masyarakat ingin berlibur, tapi objek wisata yang resmi masih tutup.
Ia memperkirakan, sehari bahkan bisa 50 orang lebih.
Pada akhir pekan jumlahnya sekira 100 orang lebih.
"Di sini buka dan kunjungi masyarakat di pertengahan Juli 2021. Ramai di sini," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat yang menarik uang parkir jumlahnya mencapai 20 orang.
Mereka biasanya jadi tukang parkir di PAI Tegal.
Karena tutup mereka menarik uang parkir di area pantai milik PT Pelindo III.
Menurutnya, banyak masyarakat yang masuk lewat wisata liar kemudian masuk ke area PAI Tegal.
Karena ada pagar penghubung yang terbuka.
"Datangnya lewat sini, terus mereka banyak juga yang masuk ke area PAI. Di situ kan ada pagar penghubung yang terbuka," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, pihaknya sudah mengetahui keberadaan wisata liar tersebut.
Ia pun sudah berkoordinasi dengan petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti.
Maman mengatakan, akan ada petugas yang berjaga full di akhir pekan untuk mencegah wisata liar tersebut.
Pihaknya pun berencana akan memberi kawat berduri agar tidak ada masyarakat yang bisa memasuki kawasan wisata liar tersebut.
"Ada solusi, sabtu dan minggu kan biasanya membludak. Kami akan piket khusus mulai pukul 05.30 WIB bersama tim gabungan. Akan kami cegah," katanya.
Baca juga: Menteri Nadiem kepada Mahasiswa Unnes: Kalian Miliki Kemerdekaan Luas untuk Tentukan Masa Depan
Baca juga: Dongeng Kancil Mencuri Timun, Cerita Populer Pengantar Tidur
Terkait oknum masyarakat yang menarik uang parkir, Maman mengaku, sudah berulang kali menegur.
Namun mereka tetap bandel dengan berdalih urusan perut.
Maman mengimbau, oknum masyarakat yang menarik uang parkir di wisata liar agar berhati-hati.
Karena mulai minggu ini akan tindakan tegas bagi pelanggar PPKM oleh Polda Jateng.
"Saya sampaikan bahwa untuk pelaku pelanggaran PPKM mulai minggu ini akan ditangani Polda Jateng. Jadi jangan menerima uang, tips atau uang parkir," tegasnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :