Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kebun Cengkih Sukorejo Kendal, Dari Pesta Miras hingga Dendam Pribadi

Puji Widodo (25) warga Dusun Jambean, Desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal menjadi korban kekerasan teman-temannya hingga tewas.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
Dokumentasi Humas Polres Kendal
Polres Kendal melakukan gelar perkara terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan korban Puji Widodo di Sukorejo, Senin (30/8/2021) di Mapolres Kendal. 

"Korban dikabarkan meninggal pukul 09.00 pagi harinya. Si Habib mengabarkannya ke keluarga korban," ungkapnya.

Merasa tidak wajar atas kematian anaknya dalam kondisi memar-memar di bagian wajah, keluarga korban melapor ke Kepala Desa Purwosari, Mi'adi diteruskan ke Polsek Sukorejo. 

Kepada polisi, Habib mengaku punya dendam kepada korban karena merasa ditipu. 

Katanya, korban menjanjikan 3 kilogram ikan lele seharga Rp 30.000. Namun tak kunjung diberikan, meski Habib sudah memberikan uang muka Rp 20.000 kepada korban.

Baca juga: Kelola Parkir Lebh Aman dan Nyaman, Terminal Bulupitu Purwokerto Gunakan Sistem Parking Gate

Baca juga: Berlatar Belakang Anak Buruh Tani Asal Kudus, Susilowati Buktikan Sukses Raih Gelar Doktor‎ di Unnes

Baca juga: Dukung Industri Smelter di Sulawesi, PLN Tambah Pasokan Listrik ke PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia

Sementara tersangka Ade mengaku kesal kepada Widodo, karena motor teman korban yang mau digadaikan kepadanya justru sudah digadaikan kepada orang lain. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. (*)
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved