Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DLH Kota Semarang: Belum Semua Masyarakat Melakukan Pilah Sampah Medis

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) mengelola limbah medis sendiri.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala DLH Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) mengelola limbah medis sendiri.

DLH tidak melayani pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kepala DLH Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono mengatakan, selama ini pengelolaan limbah medis di Semarang sudah berjalan sebagaimana mestinya.

Setiap faskes mengumpulkan limbah medis dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah berizin.

"Limbah B3 tidak diangkut oleh DLH. Mereka (faskes) kerja sama dengan pihak ketiga yang punya sertifikat izin pengangkutan limbah B3. Izin itu ada tiga yakni pengangkutan, penyimpanan sementara, dan pemusnahan," sebut Sapto, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Janji Belikan Handphone dan Motor, Ayah di Pekalongan Berbuat Tak Senonoh terhadap Anak Kandung

Baca juga: Tinjau SMA 1 Bae, Bupati Kudus HM Hartopo Mendadak Jadi Guru Protokol Kesehatan

Baca juga: Pakai Masker Melorot di Dagu, Kakek 77 Tahun Terazia Operasi Prokes di Tegal, Kena Denda Rp 25 Ribu

Adapun pengelolaan sampah medis di puskesmas, lanjut Sapto, dikelola oleh Dinas Kesehatan.

Setiap puskesmas juga sudah menyediakan sarana dan prasarana penyimpanan limbah B3.

"Setahu saya puskesmas sudah ada karena saya sudah menandatangani izin-izinnya. Selama tidak ada perubahan dan sudah melakukan panduan dengan baik, itu tidak perlu izin lagi," jelasnya.

Di sisi lain, Sapto mengatakan, DLH memfasilitasi pengelolaan limbah B3 bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri. 

Pihaknya menyiapkan dropbox di rumah isolasi di kelurahan-kelurahan. Petugas DLH mengambil limbah medis tersebut, sedangkan pemusnahannya dilakukan di rumah sakit tentara (RST).

"Tapi ternyata sampah yang masuk sana tidak banyak karena kami batasi batasi hanya masker, sapu tangan, tisu. Total sekitar 500 kg selama kasus Covid-19 tinggi atau sejak PPKM. Itu yang kita lakukan," terangnya.

Selain menyiapkan dropbox di kelurahan, DLH juga mendorong masyarakat untuk menyiapkan safety box bagi yang melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Serial Sianida Viral, Sandy Salihin Kembaran Mirna Protes: Tolong Hormati Keluarga Kami

Baca juga: Warga Adu Cepat Padamkan Api di Dapur Edi Karanganyar

Baca juga: Lelang Proyek RS di Kudus Diretas, Dilacak, Ternyata dari IP Komputer Milik Diskominfo Magelang

Diakuinya, belum seluruh masyarakat melakukan pilah sampah medis.

"Masyarakat belum sepenuhnya memilah sampah infeksius, tapi mereka sudah memasukan dibungkus plastik," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved