Berita Viral
Status Asli Pegawai Kelurahan Pembobol Data Aplikasi Peduli Lindungi, Ini Cerita Lurah Kapuk Muara
Yang bersangkutan diketahui merupakan pegawai berstatus honorer alias Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)
TRIBUNJATENG.COM, GAMBIR - Masyarakat geger dengan bocornya aplikasi PeduliLindungi.
Pembobol merupakan pegawai kelurahan
Berikut berita selengkapnya

HH (30), oknum staf Kelurahan Kapuk Muara yang ditangkap polisi karena membobol data aplikasi PeduliLindungi.
Yang bersangkutan diketahui merupakan pegawai berstatus honorer alias Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak mengatakan, HH belakangan ini bekerja di bagian tata usaha.
Baca juga: Viral Dokter Buat Surat Pernyataan Sebut Tak Pernah Ada Diagnosa Covid, Kini Dipanggil Polisi
Baca juga: Bupati Banjarnegara Bantah Sangkaan Korupsi dengan Perumpamaan Paku, Instagramnya Banjir Dukungan
Baca juga: 2 Alasan Cara Ronaldo Pergi ke MU Dianggap Menghina Juventus, Legenda Bianconeri: Saya Tak Menyangka
Baca juga: Tiga Hari AS Tinggalkan Afghanistan, Taliban yang Berbunga-bunga Hancur Hatinya, Sadar Dikadalin
"Iya benar. Dia statusnya karyawan kontrak. Dia membantu di tata usaha," kata Jason saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Diketahui, HH sudah bekerja di Kelurahan Kapuk Muara sekitar 4-5 tahun belakangan.
Tersangka mengawali pekerjaannya di kantor kelurahan tersebut sebagai petugas PPSU, sebelum akhirnya diangkat sebagai pegawai tata usaha.
"Kurang lebih sekitar 4-5 tahun. Dia statusnya honorer. Jadi dia PPSU yang didayagunakan di tata usaha," ucap Jason.
Ditangkap Polda Metro Jaya
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan data di aplikasi Peduli Lindungi.
Kedua pelaku yaitu berinisial HH (30) dan FH (23).
Pelaku HH bekerja sebagai pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Ini adalah kasus ilegal akses pencurian data pada aplikasi PeduliLindungi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat merilis kasus ini, Jumat (3/9/2021).
