Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Status Asli Pegawai Kelurahan Pembobol Data Aplikasi Peduli Lindungi, Ini Cerita Lurah Kapuk Muara

Yang bersangkutan diketahui merupakan pegawai berstatus honorer alias Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)

Editor: muslimah
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat jumpa pers pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi sudah menjual 93 sertifikat vaksin palsu. Polisi pun kini memburu para pembeli sertifikat vaksin palsu itu. 4 tersangka di tahan oleh Polda Metrojaya sebagai 2 orang pelaku dan 2 orang pembeli. 

TRIBUNJATENG.COM, GAMBIR - Masyarakat geger dengan bocornya aplikasi PeduliLindungi.

Pembobol merupakan pegawai kelurahan

Berikut berita selengkapnya

Screenshot contoh sertifikat vaksinasi.
Screenshot contoh sertifikat vaksinasi. (Istimewa)

HH (30), oknum staf Kelurahan Kapuk Muara yang ditangkap polisi karena membobol data aplikasi PeduliLindungi.

Yang bersangkutan diketahui merupakan pegawai berstatus honorer alias Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak mengatakan, HH belakangan ini bekerja di bagian tata usaha.

Baca juga: Viral Dokter Buat Surat Pernyataan Sebut Tak Pernah Ada Diagnosa Covid, Kini Dipanggil Polisi

Baca juga: Bupati Banjarnegara Bantah Sangkaan Korupsi dengan Perumpamaan Paku, Instagramnya Banjir Dukungan

Baca juga: 2 Alasan Cara Ronaldo Pergi ke MU Dianggap Menghina Juventus, Legenda Bianconeri: Saya Tak Menyangka

Baca juga: Tiga Hari AS Tinggalkan Afghanistan, Taliban yang Berbunga-bunga Hancur Hatinya, Sadar Dikadalin

"Iya benar. Dia statusnya karyawan kontrak. Dia membantu di tata usaha," kata Jason saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).

Diketahui, HH sudah bekerja di Kelurahan Kapuk Muara sekitar 4-5 tahun belakangan.

Tersangka mengawali pekerjaannya di kantor kelurahan tersebut sebagai petugas PPSU, sebelum akhirnya diangkat sebagai pegawai tata usaha.

"Kurang lebih sekitar 4-5 tahun. Dia statusnya honorer. Jadi dia PPSU yang didayagunakan di tata usaha," ucap Jason.

Ditangkap Polda Metro Jaya

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan data di aplikasi Peduli Lindungi.

Kedua pelaku yaitu berinisial HH (30) dan FH (23).

Pelaku HH bekerja sebagai pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Ini adalah kasus ilegal akses pencurian data pada aplikasi PeduliLindungi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat merilis kasus ini, Jumat (3/9/2021).

V
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan data di aplikasi Peduli Lindungi, Jumat (3/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved