Berita Semarang
Fakta Baru Kasus Taruna PIP Semarang Meninggal di Tangan Senior, Keterangan Tersangka Palsu
Zidan Muhammad Faza (21) taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang meninggal dunia di tangan senior ternyata tak dianiaya oleh satu orang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
"Korban tentu dipukul lebih dari satu kali karena pelaku ada lima orang memukul semua," bebernya.
Menurut Irwan, pemanggilan senior ke junior atas kesepakatan bersama para pelaku.
Pola pemanggilan senior ke junior ini sudah menjadi tradisi.
"Untuk lebih pastinya tentu pihak PIP yang lebih bisa menjelaskan hal tersebut," paparnya.
Kelima tersangka kasus tersebut masing-masing Aris Riyanto (25) warga Dawung, Sugihan, Toroh, Kabupaten Grobogan.
Baca juga: Video Taruna PIP Semarang Meninggal Diduga Dipukul di Ulu Hati oleh Senior
Baca juga: Zidan Taruna PIP Semarang Meninggal Dipukul Senior Gara-gara Hal Sepele
Baca juga: Update Jumlah Pendaftar 33 Sekolah Kedinasan 2021 Dikdin, Lengkap STIS, STAN, IPDN, PPI hingga PIP
Berikutnya, Andre Arsprilla Arief (25) Tembiring, Bintoro, Demak.
Albert Jonathan Ompu Sungu (23) anak dari Kornel Ompusuhu mecantumkan alamat di Mes Sumatera, Wonodri, Semarang Selatan.
Caesar Richardo Bintang Samudra Tombolon (22) Mojosongo, Jebres, Surakarta.
Budi Darmawan (22) warga Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang.
Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga mati ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 12 tahun penjara. (Iwn)