Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus : Ganjar Berang, Gesang Menangis

Tahun 1940 seorang pemuda berusia 23 tahun duduk di tepi sungai Bengawan Solo. Ia memang mengagumi sungai tersebut

Penulis: sujarwo | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/bram
Sujarwo atau Pak Jarwo wartawan Tribun Jateng 

‘Bau’ ciu dan amis ikan mati Bengawan Solo memang cepat menyebar hingga ke ruang kerja Gubernur Ganjar Pranowo. Ia kemudian mengirimkan tim terkait pencemaran sungai yang dulu dikagumi Gesang, diduga akibat industri rumahan alkohol. Ia ingin memastikan siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

Ganjar yang sedang berang karena pencemaran Bengawan Solo makin parah, sampai menyebut para pencemar seakan menantang pemerintah.

"Kita sudah bicara, tidak boleh ada yang main-main. Rasa-rasanya mereka 'siluman' yang membuang itu memang menantang pemerintah. Menurut saya ini sudah kebangetan karena tidak hanya area di Blora, di Solo juga kena. Jadi sebenarnya ini yang hari ini coba kita cari," tegas Ganjar.

Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, sanksi pencemaran lingkungan itu sampai 5 tahun penjara.

Ditkrimsus Polda Jateng, lanjutnya, saat ini sedang melakukan pemeriksaan di lapangan terkait pencemaran limbah industri ciu tersebut.

Ya, moga saja pencemaran Bengawan Solo cepat terselesaikan, tak akan lagi jadi masalah tahunan. Pun tak membuat Gesang terus menangis di alam sana. (*)

Baca juga: Video Pedagang Keping VCD Bajakan, Tersisihkan Hiburan Digital Lewat Gadget

Baca juga: Tujuh Cara Tidur Cepat, Cuma Butuh Waktu 30 Detik

Baca juga: Alasan Inter Milan, AC Milan dan AS Roma Tak Coret Juventus dari Kandidat Juara

Baca juga: 5 Rempah Ini Berkhasiat, Bisa Turunkan Kolesterol

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved