Berita Rembang
Terlilit Utang, Pria Rembang Ini Suruh Istri Ngaku Perawan untuk Menikahi Laki-Laki Lain
Pasangan suami-istri di Rembang ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Pasangan suami-istri di Rembang ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat.
Keduanya bekerja sama untuk memalsukan dokumen pernikahan menggunakan identitas palsu.
Mereka ialah Sucipto (44) dan Badriah (36), warga Desa Sendangasri Kecamatan Lasem.
Baca juga: Ganjar Tilik Bayi Kembar Siam Azka dan Arya, Tenangkan Orangtua Soal Biaya: InsyaAllah Kita Carikan
Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa UNS Solo Bentangkan Poster Saat Jokowi Kunjungan ke Kampus
Baca juga: Video Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan Penta Peragakan 39 Adegan
Sucipto merupakan seorang perangkat desa.
Sementara Badriah merupakan kepala di sebuah sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Mengaku mengalami kesulitan ekonomi karena terlilit utang, mereka sepakat untuk mencari sasaran laki-laki untuk dipikat Badriah melalui aplikasi MiChat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021).
“Badriah mencari sasaran laki-laki yang mau diajak menikah melalui aplikasi MiChat. Lalu dia berkenalan dengan pria berinisial AK di aplikasi tersebut. Keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp. Setelah itu bertemu,” ujar dia.
Kepada AK, Badriah mengaku masih perawan.
AK merasa cocok, lalu memacari Badriah selama dua pekan.
Kemudian AK mengajak Badriah menikah.
“Saat mengajukan pernikahan secara resmi di KUA, Sucipto dan Badriah mempunyai ide untuk memalsukan identitas Badriah dengan memakai data orang lain,” jelas AKBP Dandy.
Data yang dipakai Badriah untuk menikah dengan AK ialah identitas seorang perempuan berinisal IC.
Dia merupakan guru di PAUD yang dikepalai Badriah.
IC tidak tahu bahwa identitas dan data pribadinya disalahgunakan oleh Badriah.