Berita Rembang
Terlilit Utang, Pria Rembang Ini Suruh Istri Ngaku Perawan untuk Menikahi Laki-Laki Lain
Pasangan suami-istri di Rembang ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: moh anhar
Selama masa pernikahan dengan AK, Badriah mendapat uang nafkah sebesar Rp 450 ribu per pekan.
Uang tersebut oleh Badriah diberikan pada Sucipto.
Tiap malam hari selama pernikahan, Badriah berhubungan badan dengan AK.
Baca juga: KS Pria Bejat Jepara Tiduri Gadis Tuna Rungu dan Tuna Wicara Hingga Hamil, Korban Diancam Dibunuh
Baca juga: Aktivitas Pengemudi Truk Pengangkut Sampah Usai Jalankan Tugas, Sujito: Rutin Bersihkan Kotoran Sapi
Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa UNS Solo Bentangkan Poster Saat Jokowi Kunjungan ke Kampus
Kemudian siang harinya pulang ke rumah untuk berhubungan suami-istri dengan Sucipto.
“Kasus ini terbongkar karena pemilik identitas asli akan menikah dengan calon suaminya. Saat mengajukan pernikahan di KUA Lasem, status pemilik identitas asli dianggap sudah menikah. Karena itu dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang,” jelas AKBP Dandy.
Kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)