Berita Pendidikan
Ada Kampus di Jateng Terang-terangan Menolak Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI mengungkapkan ada sejumlah perguruan tinggi di Jawa Tengah yang menolak mahasisa penerima KIP-K
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Catur waskito Edy
Sedangkan anggaran KIP-Kuliah untuk perguruan tinggi di Jateng pada tahun akademik 2021/2022 sebesar Rp 72,345 miliar.
Menurutnya, ada perguruan tinggi yang tidak mendapatkan kuota KIP Kuliah karena sedang dalam pembinaan LLDIKTI Wilayah VI terkait penyelenggaraan pendidikan.
"Ada juga perguruan tinggi yang tidak mendapatkan kuota karena sudah tutup, proses pemindahan mahasiswa ke perguruan tinggi lain, sedang proses di pengadilan karena sengketa hukum, dan proses mengajukan pencabutan izin perguruan tinggi," imbuhnya.(mam)
Rekomendasi untuk Anda