Kendal Beribadat
Pengurus Peguyuban Kepala Desa Bahurekso Dikukuhkan Bupati Kendal Dico Ganinduto
Bupati Kendal Dico M Ganinduto, B.Sc mengukuhkan pengurus Peguyuban Kepala Desa Bahurekso Kabupaten Kendal Masa Bhakti 2021-2024.
Namun demikian, ia juga berpesan agar jangan lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya menyelamatkan diri secara pribadi, keluarga dan seluruh masyarakat dari bahaya penyebaran virus covid-19.
Ketua Paguyuban Kades, Abdul Malik , mengatakan Keberadaan Paguyuban Kades bisa memberikan manfaat untuk mendukung visi-misi Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal.
"Paguyuban Kades Bahurekso Kendal siap mendukung program pemerintah dalam penanganan sampah plastik di Kabupaten Kendal," ujarnya.
Malik juga mengatakan, selain menjadi wadah para Kades, Paguyuban Kades juga memiliki visi-misi untuk membangun Kendal lebih baik lagi.
Pihaknya mengungkapkan kesiapan menjalankan program pemerintah Kabupaten Kendal, seperti menyosialisasikan gerakan anti sampah untuk menjaga lingkungan, dan mendorong mengelola BUMDes untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
Acara diakhiri penandatanganan deklarasi gerakan melawan sampah plastik yang dilakukan Bupati Kendal, Wakil Bupati Kendal, Ketua DPRD Kendal, Forkopimda, dan Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal.
Kemudian Bupati Kendal dan Ketua Paguyuban Kades menam pohon Kendal di Alun-alun Kabupaten Kendal. (*)