Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

5 Persen Jalan di Kudus Rusak, Bupati Hartopo akan Prioritaskan di APBD Perubahan

Kerusakan jalan di Kabupaten Kudus totalnya 5 persen dari panjang jalan 639,261 kilometer.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Bupati Kudus HM Hartopo 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kerusakan jalan di Kabupaten Kudus totalnya 5 persen dari panjang jalan 639,261 kilometer. 

Rencana perbaikannya akan diprioritaskan dalam anggaran APBD Perubahan 2021.

“Itu anggaran perawatan rutin di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Itu yang bisa,” kata Bupati Kudus HM Hartopo.

Diakui Hartopo, selama pandemi infrastruktur di Kudus anggarannya terkena refocusing. Akhirnya tidak ada pembangunan maupun perbaikan jalan rusak.

Sementara pembangunan maupun perbaikan jalan tidak bisa jika harus menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan tembakau (DBHCHT).

“DBHCHT kalau untuk fisik paling untuk fasilitas kesehatan Puskesmas,” kata dia.

Hartopo akan segera menyerahkan draf APBD Perubahan 2021 ke DPRD. Dia menargetkan drafnya selesai pekan ini.

“Minggu ini harus selesai. Karena kemarin permasalahan terkait data penerima bantuan itu dari buruh rokok. Karena kemarin dalam koordinasi dinas sosial,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto mengatakan, di antara 5 persen jalan rusak di Kudus yakni Jalan Lingkar Kencing, Bulung Cangkring, serta jalan perbatasan dengan Kabupaten Demak.

Kerusakan jalan itu, katanya, disebabkan cuaca ekstrem.

Diakuinya dari titik-titik kerusakan tersebut memang harus segera dilakukan perbaikan. Sebab, dalam waktu dekat memasuki musim hujan sebelum sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan yang lebih parah.

Sedianya, pihaknya telah mengajukan anggaran pada APBD Murni 2021 sebesar Rp 40 miliar. Anggaran sebesar itu memanfaatkan DBHCHT.

Berhubung ada refocusing dan Permenkeu yang penggunaannya tidak untuk perawatan jalan rutin, akhirnya perbaikan jalan rusak terkendala. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved