Berita Kudus
Pemkab Kudus Kucurkan Rp 1,25 Miliar untuk Hibah Modal 325 Pelaku Usaha Kecil
Ratusan pelaku usaha kecil di Kabupaten Kudus mendapat suntikan tambahan modal dari Pemerintah Kabupaten Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Ratusan pelaku usaha kecil di Kabupaten Kudus mendapat suntikan tambahan modal dari Pemerintah Kabupaten Kudus.
Tambahan modal dalam skema hibah tersebut dibagikan secara simbolis kepada 325 pelaku usaha kecil di Tennis Indoor Angga Sasana Krida Kompleks Pendopo Kudus Kudus, Senin (17/11/2025).
Penyerahan tambahan modal tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Perwakilan dari para pelaku usaha kecil tersebut maju dan menerima selembar papan bertuliskan penyerahan modal usaha.
Skema penyerahan tambahan modal tersebut berdasarkan kelompok masing-masing.
Dari 325 penerima, mereka tergabung dalam 50 kelompok. Masing-masing kelompok terdiri atas 5 atau 10 orang.
Kelompok-kelompok tersebut terdiri atas klaster pelaku usaha ekonomi kreatif yang di dalamnya terdapat 15 kelompok.
Baca juga: 9 Layanan Kesehatan Gratis di Alun-alun Kudus Banjir Peminat, Puspita Manfaatkan Layanan USG Gratis
Setiap kelompok beranggotakan 5 orang. Jadi total penerima suntikan modal di bidang ekonomi kreatif ini sebanyak 75 orang.
Kemudian klaster berikutnya yaitu usaha mikro yang di dalamnya terdapat 20 kelompok, di mana masing-masing kelompok terdapat 5 orang.
Kontan total penerima suntikan modal di bidang usaha mikro sebanyak 100 orang.
Dan kemudian klaster selanjutnya yaitu kelompok pedagang kaki lima (PKL) yang di dalamnya terdapat 15 kelompok.
Masing-masing kelompok terdapat 10 orang anggota. Jadi total penerima hibah modal yakni sebanyak 150 orang.
Dari masing-masing kelompok tersebut, mendapatkan hibah Rp 25 juta. Yang beranggotakan 5 orang, masing-masing akan mendapat hibah modal sebesar Rp 5 juta.
Sedangkan yang beranggotakan 10 orang, masing-masing bisa mendapatkan Rp 2,5 juta.
Salah seorang penerima hibah tersebut yaitu Edi Ngatmono. Lelaki 42 tahun yang sehari-hari menggeluti usaha toko kelontong dan makanan ringan tersebut tergabung dalam klaster usaha mikro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251117_Bupati-kudus-serahkan-hibah-modal.jpg)