Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Jumlah Manusia Silver Meningkat di Jalanan Semarang, Satpol PP Tak Tebang Pilih Saat Razia

Keberadaan manusia silver kian merebak di jalan protokol Kota Semarang. Satpol PP bahkan mencatat dalam setahun ada 300 manusia silver yang ditangkap.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
budi susanto
Dua manusia silver yang terjaring operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang, Kamis (3/6/2021) malam. 

Pihak yang melakukan eksploitasi juga dapat diancam sanksi pidana dan denda.

"Karena sudah ada perdanya, jadi tidak usah dikasih. Keberadaan mereka juga merusak wajah kota. Sehari mereka juga bisa dapat banyak Rp 100 ribu per hari," ujarnya.

Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyiapkan tempat rehabilitasi bagi manusia silver. Belum adanya tempat singgah, tak jarang membuat mereka kembali turun ke jalan. 

"Semarang ini kota bersih Se-Asia Tenggara.  Penindakan perda kami lakukan dengan tegas namun humanis. Sayangnya, belum adanya tempat singgah, banyak dari mereka kembali lagi ke jalan," paparnya.

Selama ini, lanjut dia, manusia silver yang terjaring razia dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP Kota Semarang. Petugas juga meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi turun ke jalanan.

Manusia silver yang terjaring lebih dari satu kali dicukur gundul sebagai shock terapi atau memberikan efek jera. Diakui Fajar, mereka juga kerap kali kucing-kucingan dengan petugas. Misalnya, setelah tertangkap di Jrakah, mereka geser ke tempat lain menghindari petugas.

"Ke depan, kami koordinasikan dengan Dinsos agar menyiapkan tempat rehabilitasi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar mengatakan, fenomena manusia silver memang merebak. Selama ini, pembinaan masih dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang.

Sebenarnya, Dinas Sosial memiliki rumah singgah untuk pembinaan PGOT. Namun, manusia silver ini sejatinya masuk dalam pekerja seni.

"Langkah ke depan perlu diakomodir, dibina apa yang pas. Misalnya, dengan menggandeng Disbudpar karena mereka juga masuknya pekerja seni," katanya.

Baca juga: Satu Tahun Paska Kebakaran Pasar Wage, Pedagang Masih Tempati Lahan Parkir

Baca juga: Sidak Pembelajaran Tatap Muka di SMPN 5 Semarang, Gubernur Ganjar Pranowo: Ini Bisa Jadi Contoh

Baca juga: Setelah Membunuh Ayahnya, Ubay Merekayasa Peristiwa Bunuh Diri, Dibongkar Polisi Karena Hal Ini

Baca juga: ADV150 Urban Exploride, Astra Motor Jateng & Komunitas HAI Chapter Semarang Bantu Tempat Wisata

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol dan dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan mengakomodir manusia silver. Jika masuk ke rumah singgah, minimal mereka akan dibina selama 15 hari.

"Setelah ditangkap memang belum masuk ke rumah singgah. Kalau masuk minimal 15 hari dibina di rumah singgah kami yang ada di Ngaliyan," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved