Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ngaku Lagi Pacaran di Hotel, Cowok Ini Melongo Ditanya Polisi Siapa Nama Ayah Ceweknya, Ternyata. .

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat Tim Elang Hebat Polrestabes Semarang (Tebas) menindaklanjuti laporan masyarakat

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Dok.Polrestabes Semarang.
Tim Elang Hebat Polrestabes Semarang (Tebas) saat mengungkap prostitusi online di sebuah hotel di Jalan Sriwijaya, Rejosari, Semarang Selatan, Kota Semarang. 

Lak-laki itu sempat bersikeras AG adalah pacarnya, polisi tak percaya begitu saja.

Sesudah dilakukan pemeriksaan ternyata terungkap, laki-laki Hoodie kuning itu adalah muncikari dari AG.

"Iya saya germo dari AG," ujar pemuda itu.

Di sisi lain, remaja berinisial SYP laki-laki di bawah umur, ia sempat kabur dari kamarnya dan bersembunyi di kamar mandi dekat lobi hotel.

Dari kamarnya polisi hanya menemukan celana dalam wanita.

"Iya saya bareng pacar.

Dia sudah pergi dulu pulang rumahnya ke Wonodri," tuturnya.

Ia ternyata juga mengenali satu mucikari berinisial CN (18) warga Kintelan Baru, Gajahmungkur.

"Iya saya kenal. Dia seorang Muncikari," terangnya.

Tak hanya menemukan para muncikari dan pekerja seks di bawah umur, polisi juga menemukan komplotan para anak muda yang mabuk miras.

Mereka yang mabuk di kamar hotel itu berjumlah sembilan anak.

Mereka mengaku berasal dari Wonodri, Semarang Selatan, yang tak jauh dari lokasi hotel tersebut.

Petugas Hotel Hermawan mengaku, melaporkan keributan di kamar hotel 309.

Awalnya mereka menginap beberapa orang namun banyak temannya yang menyusul.

kondisi kamar berantakan berupa botol miras hancur di atas kasur.

"Mereka berkelahi di kamar hingga para tamu keluar pada pukul 4 pagi," katanya.

Ia juga mengaku, para anak remaja itu hampir setiap hari ada di hotel tersebut.

"Iya tiap aku jaga shift mereka ada," katanya.

Tim Tebas lantas membawa tiga laki-laki dan dua perempuan di bawah umur ke Polrestabes Semarang.

Mereka berlima diserahkan tim Tebas ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait kelanjutan kelima remaja tersebut, Tribunjateng.com sudah berusaha mengkonfirmasi ke Kanit Idik VI Satreskrim Polrestabes Semarang AKP NI Made Srinitri yang membidangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang namun enggan memberikan tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang menangkap pelaku eksploitasi anak di bawah umur.

Pelaku bernama Dava Tria R (19) warga Kampung Blancir, Pedurungan Kota Semarang.

Pelaku menjual korban berinisial HAS (14) kepada sejumlah pria hidung belang.

Praktik jual beli bisnis esek-esek itu terjadi di sebuah penginapan Red Doorz Jalan Majapahit, Gemah, Pedurungan , Kota Semarang, Rabu (1/9/2021).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan, penangkapan ini bermula atas laporan ibu korban ke polisi bahwa anak gadisnya H A S (14) tidak pulang rumah selama tiga minggu.

Dari informasi dan penyidikan polisi diketahui korban selama ini dipekerjakan pelaku sebagai wanita panggilan.

"Pelaku menjual korban melalui aplikasi Michat," terangnya, Senin (6/9/2021).

Sementara itu, pelaku Dava Tria mengaku, mendapatkan gadis di bawah umur untuk dijadikan wanita panggilan dari pacarnya berinisial KAB (14) warga Wonotingal, Candisari.

Pacarnya juga ikut diamankan polisi

Ia memasang tarif sebesar Rp250 ribu perjam.

Dari bisnis ini ia mendapatkan komisi sebanyak Rp50 ribu untuk sekali transaksi.

"Sehari lumayan bisa dapat 2 sampai 3 pelanggan," jelasnya.

Pelaku dijerat UU RI Nomor 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved