Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Rescuer Kucing di Perumahan Grahamukti Diprotes Warga, Terganggu Bau Tak Sedap

Seorang rescuer kucing di perumahan Grahamukti mendapat protes keras dari warganya.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo

Agung mengatakan telah meminta izin Lurah setempat untuk memberi makan kucing-kucing terlantar. Namun ada warga yang tidak setuju dan mempermasalahkan bau yang tidak enak.

"Bau sudah kami atasi. Kami juga sudah jelaskan ke ketua RT dan mendapat izin RT untuk memberi makan kucing-kucing terlantar dan merescue," tuturnya.

Namun setelah izin dipenuhi, warga masih tetap mempermasalahkan. Bahkan warga terus mencari kesalahannya yang telah melakukan aksi sosial.

"Kami sudah menyesuaikan apa yang diminta (warga). Sampai akhirnya kami dimintai izin. Kami sudah mengurusnya dari tingkat RT hingga Pemerintah Kota," ujarnya.

Agung mengatakan warga sekitar mempermasalahkan bau tak sedap dari rumah kucing tersebut. Pihaknya telah membersihkan kandang-kandang setiap hari.

"Karena mendapat intimidasi saya meminta bantuan ke kantor hukum untuk mendampingi saya," imbuhnya.

Agung mengatakan permasalah tersebut dilaporkan warga hingga ke kanal lapor Hendi. Dinas-dinas terkait telah mensurvei langsung kandang-kandang yang ada di rumah kucing.

"Dinas sudah mensurvei semua dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Kota, Dinas Peternakan dan pertanian sudah survei. Hasilnya sudah ada. Makannya izinnya keluar. Izinnya beternak. Karena saya mengajukan izin memelihara kucing tidak ada," jelasnya.

Ia menegaskan tujuan  dari mengumpulkan kucing bukan untuk beternak dan dijual. Dirinya hanya mempunyai niat untuk merescue dan merawat kucing-kucing terlantar.

"Bisa dilihat di facebook maupun youtube orang-orang Semarang sudah tahu cik Vero Semarang," tuturnya.

Penasehat hukum Agung, Muhamad Sunardi mengatakan hanya ingin agar tercipta iklim kondusif di lingkungan RW 26. Apa yang dilakukan kliennya hanya sebatas pencinta hewan dan bukan untuk di komersilkan.

"Dari aturan hukum tidak ada aturan yang mengatur. Sebab dia buka untuk beternak. Tapi melakukan pemeliharaan kucing telantar," imbuhnya.

Kucing-kucing hasil rescue, kata dia, tidak diumbar. Kucing itu dipelihara dan dikandang di dalam rumah.

"Komplain masyarakat terkait bau relatif. Saya tadi kesana juga tidak bau. Tapi kalau masuk ke dalam rumah baunya dari kotoran. Tapi setiap hari selalu dibersihkan. Kami juga sudah tunjukkan izinnya ke warga," tuturnya. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved