Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pembahasan APBD Perubahan Molor, Pegawai Kontrak dan Outsourcing di Pemkab Kudus Belum Bisa Gajian

Bupati Kudus HM Hartopo mengaku tidak bisa tidur lantaran mendapat keluhan dari sejumlah pegawai kontrak maupun outsourcing di lingkup Pemkab Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Bupati Kudus HM Hartopo 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo mengaku tidak bisa tidur lantaran mendapat keluhan dari sejumlah pegawai kontrak maupun outsourcing di lingkup Pemkab Kudus yang belum menerima gaji.

Hal itu lantaran APBD Perubahan belum disahkan.

Memang, keterlambatan pengesahan APBD Perbubahan perlu adanya evaluasi.

Misalnya, dari penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Perubahan 2021 juga terjadi keterlambatan.

Baca juga: Dinas Perdagangan Kota Semarang Imbau Pedagang Segera Tempati Lapak di Johar

Baca juga: Manfaatkan Energi dari Alam, Dua Gedung Pemerintah Kota Semarang Bakal Dibangun Panel Surya

Baca juga: Fajar/Rian Kalah Dramatis, Indonesia Vs Taiwan Sementara Imbang 1-1

“Keterlambatan pengiriman karena kurangnya koordinasi. Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerinah Daerah) ini bagaimana koordinasinya. Kemarin sudah kami undang seperti DPPKAD. Di sana  juga ada timnya, masak saya suruh ngopyak-ngopyak kan ada tupoksinya. Apa yang perlu dievaluasi, masalah kinerja, komunikasi,” kata Hartopo, Rabu (11/10/2021).

Keterlambatan itu, kata Hartopo, yang dirugikan masyarakat.

Misalnya saja para pegawai kontrak atau outsourcing yang menurutnya belum menerima gaji akibat hal tersebut.

Selain itu, katanya, BLT untuk buruh pabrik rokok juga bergantung pada pengesahan perubahan tersebut.

Kini KUA-PPAS Rancangan APBD Perubahan 2021 telah diserahkan ke DPRD Kudus.

Namun, ada di internal DPRD terdapat dinamika yang menurutnya membuat pembahasan menemui beberapa kendala.

UOntuk itu, bagi Hartopo, ada beberapa yang perlu dikomunikasikan.

“Ini antarpartai kami ajak diskusi di sini marilah kita buka hati nurani kita. Mereka sebagai wakil rakyat, kami pelayan masyarakat sebisa mungkin bisa merealisasikan terkait aspirasi masyarakat. Jangan sampai ada kepentingan pribadi yang berimbas pada masyarakat,” kata Hartopo.

Mengingat waktu penyelenggaraan program 2021 yang kian mepet, Hartopo mengaku akan senantiasa koordinasi agar kerja tahun ini berjalan sesuai dengan target.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus, Masan mengaku sampai saat ini tidak ada kendala pembahasan perubahan di DPRD. PIhaknya telah menggelar paripurna penyampaian nota bupati Jumat kemarin.

“Tidak ada kendala. Yang penting kuorum. Saya sangat optimis seluruh anggota dewan berpikir untuk rakyat,” kata dia.

Sampai saat ini, kata dia, tidak ada fraksi yang menolak.

Baca juga: Berpura-pura Beri Bantuan, Wanita Pelaku Gendam Ini Minta Korbannya Copot Kalung dan Liontin

Baca juga: Banyak Memakan Korban Jiwa, Bupati Sragen Minta PT KAI Segera Beri Palang Pintu di KA Bedowo

Baca juga: Dinas Perdagangan Semarang: Pedagang Johar yang Belum Dapat Lapak Diikutkan Pengundian Tahap Dua

“Tidak ada surat yang disampaikan ke saya. Semua menyetujui. Di forum Banmus semua fraksi ada,” kata dia.

Meski begitu, dia menekankan agar pemerintah kabupaten kerja dengan baik sesuai regulasi. Kemudian harus bekerja tepat waktu.

“Penyerahan dokumen tepat waktu, sehingga prosesnya bisa tepat waktu. Termasuk juga pelaksanaannya. Kan sayang anggaran ada waktunya tidak ada. Kan jadi repot,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved