Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

Target Rekrutmen 1 Juta Guru Honorer Meleset, Ketua PGRI Jateng: Kepala Daerah Harus Tanggung Jawab

Tahun ini, pemerintah membuka kesempatan untuk 1 juta guru melalui seleksi aparatur sipil negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: moh anhar

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tahun ini, pemerintah membuka kesempatan untuk 1 juta guru melalui seleksi aparatur sipil negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Langkah ini sebagai solusi untuk mengatasi kebutuhan guru di Indonesia. Seleksi tersebut juga diprioritaskan bagi guru honorer agar bisa menjadi ASN.

Sayangnya, target 1 juta tersebut meleset karena formasi yang diusulkan pemerintah daerah tidak mencapai angkat itu.

Baca juga: UMKM Didorong Bisa Naik Kelas, GP Ansor Jateng Data Usaha Anggota, Bikin Jejaring Pasar Se-Indonesia

Baca juga: Dinas Perdagangan Semarang: Pedagang Johar yang Belum Dapat Lapak Diikutkan Pengundian Tahap Dua

Baca juga: Dinas Perdagangan Kota Semarang Imbau Pedagang Segera Tempati Lapak di Johar

Karena target belum terpenuhi, pemerintah pun akhirnya merencanakan perekrutan guru honorer menjadi PPPK dilaksanakan tiga gelombang pada tahun ini.

Dari 1.002.616 formasi guru PPPK yang disediakan pemerintah pusat, hanya 506.252 yang diajukan pemerintah daerah.

Dari jumlah 506.252 formasi, hanya 322.665 yang mendapatkan pelamar pada rekrutmen gelombang pertama yang telah diumumkan baru-baru ini.

"Problem tata kelola tenaga kependidikan yakni kita masih kekurangan tenaga guru. Solusinya ya 1 juta guru itu harus terpenuhi. Namun, masih ada kendala komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah," kata Ketua Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah, Muhdi, Kamis (14/10/2021).

Kendala komunikasi yang dimaksud yakni formasi yang disetujui pusat yang mencapai 1 juta lebih itu tidak sesuai dengan yang diajukan daerah.

Muhdi menyebut pemerintah daerah enggan mengusulkan banyak formasi lantaran faktor anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK. Daerah takut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbebani.

Padahal, pemerintah pusat menegaskan bahwa gaji dan tunjangan 1 juta guru PPPK dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk dana alokasi umum (DAU).

Berdasarkan Surat Kemenkeu Nomor S-46/PK/2021 tertanggal 31 Maret 2021, alokasi dasar DAU untuk formasi 1 juta guru adalah Rp 19,40 triliun.

"Ada bupati yang hanya mengusulkan 200 formasi, padahal kebutuhannya lebih dari itu. Ada juga bupati yang berani, contohnya Wonogiri, kebutuhan guru mereka 3.000 formasi, ya itu diajukan semua. Ada kepada daerah yang masih khawatir soal gaji PPPK," jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah agar mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan guru di daerahnya pada rekrutmen PPPK gelombang kedua pada tahun ini.

Baca juga: Penerimaan PBB di Kota Semarang Tahun 2021 Anjlok, Pemkot Gandeng Kejari untuk Tagih Wajib Pajak

Baca juga: 1.000 Relawan di Solo Raya Ikuti Peningkatan Kapasitas Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Baca juga: Komisi D DPRD Kota Semarang: 80 persen Kedisiplinan Anak Hilang Selama Pembelajaran Jarak Jauh

Dengan begitu, kekurangan guru akan terpenuhi. Selain itu, status dan kesejahteraan guru honorer juga bakal terpenuhi melalui skema PPPK.

Pemerintah perlu mematangkan koordinasi antara pusat dan daerah terkait tata kelola guru ini. Hal ini penting karena isu ini sudah menyentuh ranah otonomi daerah.

"Ada formasi satu juta dari pemerintah pusat, daerah juga sejuta, kalau tidak ya itu hanya omong kosong. Segera itu dilakukan penyelesaian terkait formasi dan pembenahan tata kelola sebelum tahap dua digulirkan. Pemerintah pusat bisa mendorong pemerintah daerah. Kepala daerah juga harus bertanggung jawab terkait formasi ini," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved