Berita Kendal
Disdikbud Kendal Cabut Izin PTM 1 Sekolah Langgar Prokes, Bupati Ingin Siswa Bisa Selamat & Nyaman
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal mencabut izin operasional pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas satu sekolah dasar
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Kejadian itu, katanya, terjadi saat Kabupaten Kendal masih dalam level 4 PPKM.
Di mana sekolah belum diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka karena kondisi kasus Covid-19 yang tinggi.
"Bupati sudah menegaskan untuk diperluas PTM bertahap. Yang jadi persoalan adalah komitmen bersama dalam menjaga prokes," katanya.
Wahyu meminta dorongan dan dukungan orangtua dan masyarakat pada umumnya untuk saling mengingatkan satu sama lain.
Meskipun hanya sekadar mengingatkan dalam hal memakai masker yang baik dan benar.
"Masker ini dasar banget, tetapi gampang diabaikan. Mari kita semua saling mengingatkan, saling peduli supaya prokes dan SOP bisa berjalan dengan konsisten dalam pembelajaran di masa pandemi. Komitmen kita diuji, dan kami ingin semua konsistensi, harus jalan," terang Wahyu.
Terpisah, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menegaskan, pihaknya sejak awal bersikap tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan, termasuk di lingkungan sekolah.
Dico berharap, pencabutan izin PTM ini menjadi pembelajaran sekolah-sekolah lainnya agar komitmen menjaga protokol kesehatan dengan ketat.
"Dari awal kami tegas terhadap pelanggaran prokes, khususnya untuk PTM. Kami ingin anak-anak di Kendal bisa sekolah dengan selamat dan nyaman. Temuan ini jadi pembelajaran untuk sekolah lainnya agar tidak melakukan hal yang sama," tegasnya.
Untuk memastikan PTM berjalan dengan baik, kata Dico, jajaran Pemkab Kendal rutin mengecek PTM langsung.
Termasuk sidak sekolah yang terletak di daerah ujung Kecamatan Singorojo beberapa waktu lalu.
"Terkait ini (pencabutan izin PTM,red) awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung kami cek ke lapangan. Kami juga rutin untuk cek ke lapangan. Pernah sidak/cek di daerah ujung Singorojo dan mereka tertib prokes," tutur Bupati Dico. (Sam)
Baca juga: Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar Jamin Tidak Ada Celeng: Saya Jamin Banteng Semua
Baca juga: Dies Natalis ke-64, Undip Bertekad Terus Memberikan Kontribusi dan Inovasi untuk Umat
Baca juga: Kanwil Kemenag Dukung Reorganisasi Kepemimpinan MGMP PAI SMA Jawa Tengah
Baca juga: Not Angka Pianika Denny Caknan Sugeng Dalu Saiki Mung Crito Loro