Pinjaman Online Ilegal
Penampakan Kantor Pinjol Ilegal yang Sering Teror Nasabah Pakai Whatsapp
Polda Jateng mengungkap kantor pinjaman online ilegal sering teror nasabah menggunakan whatsapp.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
Polda Jateng
Ditreskrimsus Polda Jateng ungkap praktek pinjaman online ilegal yang menagih dengan cara pengancaman.
Korban melaporkan hal tersebut Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Setelah mendapat laporan dari korban, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng langsung bergerak untuk membongkar kasus pinjol ilegal ini dan penagihan dengan pengancaman," tuturnya.
(*)
Baca juga: Arahan Presiden Jokowi Terkait Pinjol: Nggak Akan Ada Pinjol Baru Lagi
Baca juga: Inilah Sosok ZJ WNA Pemilik Modal Pinjaman Online Pinjol Ilega, Kantor Digerebek Polisi
Baca juga: Korban Pinjol Ilegal: Pinjam Rp 2,5 Juta, Saya Bayar sampai Rp 104 Juta kok Tidak Lunas-Lunas
Baca juga: Puluhan Operator Pinjol Ilegal Angkat Tangan saat Polisi Masuk Ruko