Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Agung Tetap Berusaha Pertahankan Rumah Kucing di Perumahan Grahamukti Meski Ada Penolakan

Permasalahan rumah kucing yang diprotes warga di Jalan Tlogomukti Selatan belum selesai.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo

"Ini yang saya sayangkan ketua RT mengeluarkan izin tanpa ada persetujuan warga kanan kiri yang ada di rumah yang dijadikan kandang. Izin itu dimintakan warga lain yang tinggalnya jauh dari rumah dijadikan kandang tersebut," terangnya.

Menurut dia selama dua tahun permasalahan bergulir, warga telah melaporkan masalah tersebut ke kanal lapor Hendi.

Hal tersebut telah ditindak lanjuti baik dari kelurahan maupun kecamatan.

"Dari pihak kelurahan maupun kecamatan hanya melakukan mediasi tanpa ada solusi," terang dia.

Hendra menuturkan warga yang terdampak membuat surat keberatan dengan tanda tangan menolak adanya perawatan kucing liar di wilayahnya.

Namun  warga yang menolak malah mendapatkan surat somasi.

"Yang membuat surat keberatan ada 10 orang. Tapi ada 7 orang yang disomasi pemilik rumah kucing dengan tuduhan ujaran kebencian. Saya tidak pernah mengajak semua membenci beliau. Tapi kami mempermasalahkan pengelolaannya," tutur dia.

Ketua RW 26, Sunarjoto menambahkan surat izin yang dimiliki pemilik rumah kucing tidak sesuai. Izin yang dimiliki adalah Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

"Izin itu bukannya industri makanan tapi malah peternakan untuk semua binatang. Menurut saya kurang pas," tutur dia.

Ia meminta warga yang terdampak bisa menelusuri izin tersebut ke Pemerintah Kota agar masyarakat tahu langsung dinas apa yang mengeluarkan izin tersebut.

"Biar masyarakat yang terdampak menelusuri langsung izin tersebut. Agar mengetahui dinas apa yang mengeluarkan izin itu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved