Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Berpangkat Komisaris Besar Disebut Sering Memeras Pemborong Proyek

Seorang istri pemborong asal Surabaya menuding seorang perwira menengah polisi sering memeras suaminya.

Editor: rival al manaf
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi 

Saat itulah, kata GT, suaminya mulai diperas.

“Jadi setiap kali Pak Dir hubungi suami saya melalui WA (WhatsApp), tetap saja minta sesuatu."

"Kadang uang, ada juga barang yang harus dibeli. Bahkan pernah saya disuruh almarhum untuk beli sepeda lipat untuk dia (SH) seharga Rp 15 juta,” akunya.

GT juga mengaku, suaminya pernah disuruh membayar biaya hotel Kombes SH dan menanggung biaya tiket pesawat penyidik ke Namlea dengan tujuan melihat langsung proyek lampu jalan yang ditangani suaminya tersebut.

GT pun meminta pihak yang telah memeras suaminya itu segera mengembalikan uang ratusan juta yang telah mereka pakai.

“Suami saya itu diperas, pokoknya ada ratusan juta yang dia minta. Saya akan meminta agar uang suami saya itu dikembalikan,” tegasnya.

GT mengaku kesal karena perbuatan itu dilakukan oleh seorang perwira polisi yang seharusnya melindungi masyarakat dan bukan sebaliknya melakukan perbuatan melawan hukum.

“Padahal  dia itu polisi, tidak melindungi masyarakat namun buat susah masyarakat. Dan akibat dari peras-peras suami saya itu,” katanya.

Dia mengaku akibat kerap diperas, suaminya itu kemudian terkena serangan jantung dan akhirnya meninggal dunia,

"Suami saya langsung kena serangan jantung dan meninggal dunia,” ujarnya.

Kombes SH  yang dikonfirmasi terpisah membantah tudingan tersebut.

SH meminta GT untuk membuktikan tuduhannya tersebut.

“Silakan dibuktikan. Dia itu tersangka, jangan ngomong ke mana-mana tanpa bukti,” kata Kombes SH saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (21/10/2021).

SH menduga kasus tersebut sengaja dimunculkan dari seorang tersangka kasus penipuan bernama S.

Saat ini, S sedang mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Ambon terkait statusnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved