Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mahasiswa Dibanting Polisi

FA Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang Tanggapi Hasil Sidang Disiplin Brigadir NP

FA Mahasiswa yang dibanting oleh Brigadir NP saat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).

Editor: rival al manaf
kolase tribunnews
Mahasiswa Dibanting 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - FA Mahasiswa yang dibanting oleh Brigadir NP saat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021) menanggapi hasil sidang disiplin.

Diberitakan sebelumnya sidang disiplin terhadap Brigadir NP, Kamis (21/10/2021).

Brigadir NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa berinisial FA dinyatakan bersalah atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Baca juga: Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang Dipersilakan untuk Laporkan Kasus secara Pidana

Baca juga: Kenapa Fariz Tak Balas Pelukan Brigadir NP yang Minta Maaf karena Dibanting Saat Demo di Tangerang

Dalam sidang kode etik tersebut, Bidang Propam Polda Banten memberikan hukuman penjara selama 21 hari dan demosi atau penurunan jabatan kepada Brigadir NP.

Hukuman tersebut merupakan hasil keputusan sidang kode etik yang dipimpin oleh Kapolresta Tangerang AKBP Wahyu Sri Bintoro di Mapolda Banten, Kamis.

Dalam persidangan itu juga menghadirkan korban FA, mahasiswa yang dibanting Brigadir NP.

Terkait hukuman yang diberikan kepada Brigadir NP, FA pun mengapresiasinya.

Bahkan, ia menilai hukuman itu sudah sesuai.

FA pun meminta insiden kekerasan oleh polisi kepada mahasiswa tidak terjadi kembali.

"Saya berharap insiden yang saya alami menjadi insiden terakhir yang dilakukan aparat kepolisian terhadap semua unjuk rasa baik di daerah Banten maupun di seluruh Indonesia," kata FA kepada wartawan di Mapolda Banten, Kamis.

Saat ditanya apakah dirinya akan mempidanakan Brigadir NP, FA mengaku masih berkoordinasi dengan penasehat hukumnya.

"Untuk masalah laporan pidana itu masih kita bicarakan antara saya dengan pendamping hukum saya," ujarnya.

Saat ini, sambungnya, ia masih fokus pada pemulihan diri pasca-insiden tersebut.

"Untuk saat ini fokus saya masih dalam proses pemulihan secara menyeluruh, secara sembuh total."

"Intinya secara kesehatan yang saya alami pasca-insiden kemarin," ungkapnya.

Baca juga: Kondisi Mahasiswa Yang Dibanting Anggota Polisi, Fariz : Pegal-pegal, Saya masih Hidup dan Sehat

Baca juga: Mahasiswa yang Dibanting Polisi Minta Kasus Dilanjutkan meski Brigadir NP Sudah Minta Maaf

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved