Berita Kudus
Pengadilan Negeri Kudus Tangani Lebih Dari 10 Kasus Rokok Ilegal Dalam Setahun
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kudus turut terlibat dalam pemberantasan rokok ilegal. Puluhan kasus tindak pidana cukai telah diputus di pengadilan
Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Ketua PN Kabupaten Kudus, Singgih Wahono (kiri), saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.
Singgih berharap, pelaku yang sudah selesai menjalani hukuman diminta agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pihaknya juga bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
Sehingga kesadaran hukum warga masyarakat meningkat dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang.
"Bersama Pemerintah Kabupaten Kudus, Pengadilan Negeri Kudus turut aktif dalam sosialisasi dan penyuluhan mengenai rokok ilegal," katanya. (raf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-pn-kabupaten-kudus-singgih-wahono-kiri.jpg)