Berita Kendal
Damkar Kendal Catat 130 Kasus Kebakaran Melanda Sepanjang Januari-Oktober 2021
Satpolkar Kendal menyebut, 130 kejadian kebakaran melanda di Kendal sepanjang Januari - Oktober 2021.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran pada Satpolkar Kendal, Ria Listiana Sari menyebut, 130 kejadian kebakaran melanda di Kendal sepanjang Januari - Oktober 2021.
Beberapa bangunan yang terbakar meliputi, rumah warga, warung, hingga beberapa pasar tradisional.
Dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Ria menegaskan, tim pemadam kebakaran berusaha penuh menunaikan tugas secepat mungkin.
Baca juga: Viral Pedagang Tanami Kangkung di Pasar Darurat Banjarnegara, Kesal Lapak Kerap Kebanjiran
Baca juga: Evaluasi PTM Puluhan Sekolah di Kota Tegal, Fahmi: Baik dan Lancar
Baca juga: DPMPTSP Batang Sosialisasikan Perizinan One Stop Service, Izin Usaha Semakin Mudah
Dengan tujuan untuk menyelamatkan penduduk dan sejumlah bangunan yang bisa diselamatkan.
"Waktu kami maksimal 15 menit sampai ke lokasi. Kami tanggapi setiap laporan tanpa memandang siapapun, dan dari manapun akan dilayani sesuai prosedur operasional," terangnya saat mengikuti simulasi penanganan kebakaran, Senin (1/11/2021) di alun-alun Kendal.
Ria mengatakan, Damkar Kendal saat ini memiliki 11 mobil pemadam yang berada di 5 posko.
Tersebar di Kecamatan Kendal, Weleri, Kaliwungu, Boja dan Sukorejo.
Pihaknya juga rutin mengecek hydrant yang terpasang di tempat-tempat umum.
Sebagai langkah antisipatif manakala terjadi kebakaran yang bisa datang sewaktu-waktu.
"Perlu kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran. Dari hal kecil hingga hal-hal yang besar, termasuk kesiapsiagaan saat mengatasi kebakaran," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kendal melaunching Nomor Layanan Darurat 112 sebagai kontak layanan masyarakat.
Layanan tersebut sudah terintegrasi langsung dengan Petugas Pemadam Kebakaran agar aduan bisa cepat sampai.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Nomor Layanan Darurat 112 ini sudah beroperasi 24 jam.
Fungsinya sebagai layanan aduan kejadian kedaruratan agar mendapat penanganan dengan cepat.