Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Giliran Warga Ngawen Klaten Kaya Mendadak, Dapat Setengah Triliun Lebih dari Tol Solo-Jogja

Bagaimana tidak, warga di 7 desa akan menerima uang ganti rugi sebesar Rp 650 miliar atau setengah triliun lebih

Editor: muslimah
Trans Marga Jateng/Dian Saputra
Ilustrasi. Foto: Ruas Jalan Tol Semarang-Solo. 

"Total ada 69 bidang di Desa Beku, dan baru 40 bidang yang sudah cair hari ini," kata Sulistiyono.

Lanjut, Sulistiyono mengatakan sebanyak Rp 43 miliar yang dianggarkan untuk 40 bidang di Desa Beku yang terdampak Tol Solo-Jogja.

Kemudian dia mengatakan untuk 29 bidang yang lain akan dilakukan pembayaran ganti rugi di tahap berikutnya.

"Masih ada 29 bidang yang belum terima ganti rugi, masing-masing 20 tanah kas desa dan 9 perorangan, nantinya akan dilaksanakan di tahap berikutnya," aku dia.

Terima 36 Miliar

Warga Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menerima uang Rp 36,4 miliar karena tanah terdampak Tol Solo-Jogja.

Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) oleh pemerintah dilakukan Selasa (29/6/2021).

Kepala badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat di sela-sela pembayaran tersebut mengatakan, Rp36,4 miliar untuk menebus 58 bidang tanah milik warga.

"Pembayaran dan pelapasan hak atas tanah sejumlah 58 bidang ini senilai Rp36,4 miliar," ujar dia.

Menurut Agung, secara keseluruhan di desa tersebut terdapat 77 bidang tanah yang ikut diterjang pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Namun, untuk saat ini baru 58 bidang yang dibayarkan karena bidang tanah yang belum dibayarkan masih melengkapi persyaratan administrasi.

Sementara itu, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten Christian Agung Nugroho menambahkan di desa itu warga paling tinggi menerima UGR senilai Rp2,1 miliar.

"Untuk warga paling kecil menerima UGR yakni Rp13 juta," ucapnya.

Selanjutnya, kata Christian, Desa Glagahwangi merupakan desa ke 10 yang telah menerima pembayaran dan pelpasan hak UGR tol Yogyakarta-Solo di Klaten.

"Sebelumnya sembilan desa sudah menerima pencairan UGR. Hingga saat ini sudah ada 15 desa yang menjalani musyawarah, di mana sepuluh desa di antaranya sudah cair UGR-nya," imbuh dia.

Sekadar informasi, di Desa Glagahwangi juga terdapat 4 bidang tanah kas desa (TKD) yang ikut diterjang tol.

Terima 400 Miliar

Wilayah Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo.

Sejauh ini dua kecamatan sudah menerima uang ganti rugi terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Dua kecamatan itu adalah Polanharjo dan Delanggu," ujar Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono, Selasa (1/6/2021).

Dijelaskannya, ada 496 bidang tanah yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Dia merincikan, bidang-bidang tanah yang terdampak itu tersebar di tujuh desa.

"Tujuh desa itu antara lain Keprabon, Sidoharjo, Mendak, Polan, Sidomulyo, Kauman, dan Kapungan," ucapnya.

Untuk nominal uang yang dibayarkan terkait pembebasan ratusan bidang tanah di dua kecamatan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 400 miliar.

"Kurang lebih Rp 400 miliar dan sudah dibayarkan seluruhnya," jelasnya.

"Tidak ada sepeser uang pun yang dipotong dari pihak bank. Jadi warga yang terdampam terima uangnya utuh," papar dia.

Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Klaten menerjang 50 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Adapun total bidang tanah yang terdampak sekitar 4.071 bidang dengan luas sekitar 3.728.114 meter persegi.

Puluhan Desa

Sebanyak 51 bidang tanah di Desa Kadirejo dan Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja - Solo.

Para pemilik tanah nantinya akan mendapatkan uang ganti rugi. 

Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan, jumlah uang ganti rugi yang harus dibayarkan untuk 51 bidang yang terdampak mencapai Rp 51 miliar.

"Sekitar segitu uang yang akan dibayarkan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Solo," ujar Sulistiyono, Sabtu (29/5/2021).

Kata dia, uang sebesar Rp 30 miliar untuk membebaskan tanah di Desa Kadirejo.

"Sementara untuk yang di Desa Jungkare sebesar Rp 21 miliar," ujarnya.

Menurutnya, proses musyawarah antara warga dengan Satker PPK tol Jogja-Solo berjalan baik.

Ia mengaku, dalam musyawarah tersebut dimungkinkan ada warga yang minta ganti rugi tapi bukan dengan uang.

"Kami sempat berpikir nanti ada warga yang minta diganti dengan tanah lain atau sawah."

"Namun semuanya sepakat untuk ganti rugi akan dibayar pakai uang," tutur dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kaya Mendadak, Warga Ngawen Klaten Dapat Setengah Triliun Lebih dari Tol Solo-Jogja, 1 Orang Berapa?

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved